Cabuli Keponakan Lelaki di Bawah Umur, Warga Jatiagung Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digiring. Foto: Pandu

Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digiring. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pria ditangkap karena mencabuli keponakan lelakinya sebanyak empat kali dengan iming-iming imbalan uang.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan tersangka berinisial L (35), warga Jatiagung, Lampung Selatan.

“Sementara, korban masih di bawah umur dengan inisial MRF, 8 tahun,” kata Hamid, Jumat (20/5/2022).

Polda Lampung mengamankan L pada 14 Maret 2022 setelah menerima laporan keluarga korban.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

“Tersangka melakukan perbuatannya sejak bulan Februari 2022,” bebernya.

Kasus terungkap saat MRF melapor kepada orang tuanya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli korban di kamar mandi masjid, rumah nenek korban, dan kediaman bibi MRF.

Tersangka selalu mengiming-imingi korban uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu sebelum melakukan perbuatannya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan baju warna merah, celana panjang warna biru, celana pendek warna cokelat, dan satu celana dalam warna hijau muda.

Baca Juga :  Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Jeratan yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung
Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026
Suttan Permato Abung Pastikan Munas HIPMI Berjalan Lancar, Masyarakat Lampung Siap Sambut Peserta
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:07 WIB

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:58 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Senin, 8 Juni 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Senin, 8 Jun 2026 - 22:58 WIB