LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tersangka perampasan mobil milik mahasiswa asal Waykanan, Bripka IS, ternyata juga mengonsumsi narkoba.
Hal ini diketahui dari hasil tes urine anggota Polresta Bandarlampung tersebut.
Namun sayang, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto enggan menyebut nama terang tersangka.
Demikian juga narkoba yang digunakan IS dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini, kami tengah memburu dua pelaku lain yang ikut terlibat,” jelas Ino, Kamis (21/10/2021).
IS kini ditahan bersama Ahmad Refdi Dewangga (39), oknum ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung.
Keduanya, merampas mobil Toyota Yaris milik mahasiswa asal Waykanan di lapangan parkir GOR Saburai, bersama dua rekannya yang masih buron. (*)
Red















