LampungCorner.com, PESAWARAN – Mimpi dari masyarakat Desa Lumbirejo dan Pujo Rahayu yang menunggu selama 104 tahun untuk pembangunan jembatan layak sebagai penghubung ruas jalan di Kecamatan Negeri Katon itu akhirnya terwujud.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran telah meresmikan jembatan penghubung terpanjang di Kabupaten Pesawaran itu. Yakni, Jembatan Way Sekampung ruas jalan Pujorahayu-Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/11/2024).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, bahwa jembatan Way Sekampung memiliki panjang 80 meter dengan tinggi 5,1 meter dan lebar 9 meter itu mampu menahan beban tonase hingga 20 ton.
“Berdasarkan spek yang tertuang sesuai kondisi kelas A jembatan Way Sekampung yakni maksimal 20 ton,” ujar Bupati Dendi kepada Rilisid Lampung grup Lampung Corner.
Bupati Dendi menjelaskan, bahwa pelaksanaan realisasi pembangunan jembatan Way Sekampung dilakukan melalui 3 tahap dengan menelan anggaran sebesar Rp 26 miliar.
Diketahui, pembangunan jembatan tahap pertama pada tahun 2018 menggunakan APBD sebesar Rp 4 miliar untuk tahap awal membuat abutmen. Kemudian dilanjutkan pada tahap ke-2 pada tahun 2022 menggunakan APBD sebesar Rp 1 miliar untuk penyelesaian akhir abutmen.
“Kita juga mendapat support dana pinjaman yang di setujui oleh DPRD Kabupaten Pesawaran sebanyak Rp 21 miliar untuk penyelesaian pembangunan jembatan Way Sekampung ini,” jelasnya.
Bupati Dendi menambahkan, berkat kerjasama Pemkab dan DPRD Kabupaten Pesawaran serta dukungan masyarakat, jembatan Way Sekampung dapat direalisasikan di kemimpinan Dendi-Marzuki. Dengan harapan pembangunan infrastruktur tersebut bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat, mempercepat mobilitas akomodasi hasil bumi sehingga menumbuhkan ekonomi baru di Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah, harapan masyarakat selama 100 tahun lebih belum mendapat realisasi jembatan, akhirnya dapat direalisasikan. Kami himbau masyarakat bisa menjaga dan merawatnya, jangan buang sampah sembarangan. Dan kepada dinas terkait mohon pemeliharaan dan di cek secara berkala,” kata Bupati Dendi.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Pesawaran dalam merealisasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Mengingat anggaran Kabupaten Pesawaran ini terbatas, tentu kami sangat menyambut baik realisasi pembangunan yang ada. Kami juga sangat mendukung langkah kinerja Pemkab Pesawaran terkait beberapa pembangunan yang memang menjadi skala prioritas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran,” kata Rico.
Sementara itu, Kepala Desa Pujo Rahayu, Apri Budi H, mengatakan, mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Pesawaran telah mewujudkan mimpi masyarakat dengan merealisasikan jembatan yang dapat di lalui kendaraan roda dua dan roda empat untuk mempercepat mobilitas bagi masyarakat sekitar maupun luar daerah Pesawaran.
“Ini merupakan wujud dari sebuah impian bagi masyarakat, selama 104 tahun akhirnya bisa terwujud. Saya mewakili masyarakat sangat berterimakasih kepada Pemkab Pesawaran dan berkomitmen akan terus menjaga dan memaksimalkan potensi di sekitar wilayah jembatan Way Sekampung ini,” kata Apri.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Lumbirejo, Ridho. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemkab Pesawaran telah merealisasikan dan meresmikan jembatan Way Sekampung yang sangat berguna untuk mobilitas masyarakat.
“Semoga dengan adanya jembatan penghubung ini perekonomian di masyarakat bisa lebih maju dan berkembang karena akses jalan yang bagus dan lebih mudah dilalui dengan adanya jembatan penghubung Way Sekampung ini,” tutup Ridho.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Anggota DPRD Paisaludin, Asisten Ekobang Marzuki, Kepala Bappeda Adhitya Hidayat, Kadis PU-PR Zainal Fikri, Kapala Bapenda Evans Sagita, Kadis PMD Nur Asikin, Inspektur Singgih Pebriantoro, Plt. Kasat Pol PP M Aseffa Bakhria, Kadis Perhubungan Ahmad Syafe’i serta seluruh Kepala Desa dan perwakilan masyarakat Kecamatan Negeri Katon. (*)
Laporan: Peggy
Editor: Furkon Ari
