LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Terkait pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, polisi dikabarkan sudah menahan sedikitnya delapan orang yang diduga menjadi provokator. Dari kedelapan orang itu, salah satunya diduga seorang oknum kepala desa.
Dari informasi yang dikumpulkan rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (19/5/2021), kedelapan orang itu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Asyad membenarkan adanya penahanan delapan orang yang diduga provokator pembakaran Mapolsek Candipuro.
“Nanti dulu, saya belum dapat informasi kalau itu (salah satunya oknum kades atau bukan),” ungkapnya saat dikonfirmasi usai meninjau lokasi kejadian.
Lebih lanjut Pandra justru mengatakan terjadinya pembakaran mapolsek itu disebabkan adanya ketimpangan jumlah penduduk.
“Ada sekitar 56 ribu orang yang ada pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Candipuro hanya 19 orang,” ungkap Pandra.
Terlebih lagi, lanjut Pandra, saat ini kepolisian masih melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik.
Pandra meminta masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program Community Police.
“Masyarakat juga diharapkan dapat membantu kinerja polisi,” tutupnya. (*)
Red