Home / PESAWARAN

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:00 WIB

Disperindag Provinsi Lampung Lakukan Pendampingan Pendaftaran SIINas dan TKDN-IK di Pesawaran

Kepala Dinas Perindag Pesawaran, Razak saat menghadiri pendampingan pendaftaran SIINas dan TKDN-IK di Desa Bernung, Pesawaran.

Kepala Dinas Perindag Pesawaran, Razak saat menghadiri pendampingan pendaftaran SIINas dan TKDN-IK di Desa Bernung, Pesawaran.

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, melakukan pendampingan pendaftaran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK) tahun 2024 di Balai Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran, Senin (12/08/2024).

Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni diwakili Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), Dwi Prasetyo, mengatakan para pelaku usaha, baik itu tingkat industri besar dan industri kecil wajib melaporkan usahanya melalui aplikasi SIINas yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Untuk periode ini pendaftaran TKDN-IK tidak dipungut biaya, untuk itu kami mohon untuk para pelaku usaha industri kecil agar mendaftarkan usahanya pada kesempatan ini, supaya kita semua dapat manfaatnya,” kata Dwi.

Ia menjelaskan, apabila usaha industri yang sudah terdaftar di aplikasi SIINas, maka memiliki banyak keuntungan melalui program yang ada salah satunya memiliki legalitas sertifikat TKDN-IK.

“Setiap belanja pemerintah itu di wajibkan membeli produk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan untuk menguatkan produk kita adalah produk dalam negeri maka dibutuhkan sertifikat TKDN-IK tersebut dan masih banyak penguatan melalui SIINas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Pesawaran, Razak, mengatakan kegiatan yang diikuti 80 peserta Industri Kecil Menengah (IKM) berasal dari Kecamatan Gedongtataan, Negeri Katon, Way Lima, Way Khilau dan Kecamatan Kedondong.

“Mari kita semua untuk memanfaatkan peluang ini, dan mudah-mudahan dengan adanya media dan sosialisasi hari ini usaha kita akan legal bersertifikat dan menjangkau promosi yang lebih luas, karena saya yakin industri usaha kita di Kabupaten Pesawaran bisa lebih maju lagi,” ujar Razak.

Menurutnya, banyak produk industri kecil menengah yang di pasarkan di wilayah Pesawaran harus memiliki sertifikasi lengkap secara hukum dan administrasi.

Untuk itu, pemerintah setempat akan membantu dengan bentuk modalndan sarana prasarana usaha serta pembinaan bagi usaha industri yang terdaftar secara resmi yang terdaftar di SIINas.

“Kami akan memfasilitasi dan mempromosikan produk lokal untuk lebih di kenal lagi, karena saya yakin usaha industri kita dapat berkembang dan bukan usaha rumahan saja. Mari kembangkan usaha IKM di Pesawaran untuk lebih maju dan bisa mengekspor produksi nya ke kancah nasional maupun internasional,” tandasnya. (*)

Laporan: Egy
Editor: Furkon Ari

Share :

45 views

Baca Juga

PESAWARAN

Rudapaksa Bocah 14 Tahun di Gubuk, Warga Pringsewu Ditangkap

PESAWARAN

Dinas PLH Pesawaran Gelar Uji Publik II KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

PEMERINTAHAN

Aklamasi, Dendi Lantik sang Istri Jadi Ketua Kwarcab Pesawaran

PESAWARAN

Pandemi akibatkan Pendapatan Daerah di APBD-P Pesawaran 2021 Turun

PESAWARAN

PTPN VII Unit Way Lima, Way Berulu dan SPPN VII Salurkan Bantuan Korban Banjir 

HUKUM

Tak Ada Itikad Baik, LSM GMBI Pesawaran Resmi Dipolisikan

PESAWARAN

Jokowi Direncanakan Lihat Vaksin Massal Pelajar di SMPN 1 Gedongtataan

PESAWARAN

Hadapi Transformasi, SPPN VII Serap Aspirasi Pekerja