Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Rabu, 2 Juni 2021 - 16:31 WIB

Empat Tersangka Begal Asal Jabung Menyerahkan Diri diantar Oleh Kepala Desa dan Pihak Keluarga

Barang Bukti Senjata Tajam dan Senpi dari empat tersangka, Rabu (2/6/2021). FOTO: DWI DS

Barang Bukti Senjata Tajam dan Senpi dari empat tersangka, Rabu (2/6/2021). FOTO: DWI DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Empat tersangka pencurian motor dengan kekerasan dan pemberatan asal Lampung Timur (Lamtim) menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan kepala desa setempat, Jumat kemarin.

Keempatnya berinisial MS (30), KS (35), RI (22) dan Y (36), dan semuanya berasal dari wilayah Jabung.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta, penyerahan diri para tersangka itu setelah sebelumnya Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lamtim dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jabung berupaya menangkap keempat tersangka.

“Tim sempat menggerebek tersangka berinisial Y, namun dirinya berhasil melarikan diri,” ungkap Ardian kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (2/6/2021).

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, keempat tersangka itu menyerahkan diri ke Polda Lampung diantar oleh kepala desa dan pihak keluarga.

“Para tersangka menyerahkan diri salah satunya dengan alasan takut dengan tindakan tegas kepolisian. Sebab polisi tidak segan-segan menindak penjahat yang meresahkan masyarakat,” kata Pandra, di Mapolda Lampung.

Selain takut tindakan tegas polisi, keempatnya mengaku menyerahkan diri karena dibujuk pihak keluarga dan orang tua.

Pandra menambahkan, saat melakukan pencurian, keempatnya tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam apabila korban melawan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Pandra. (*)

Red

Share :

603 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Reihana Akui Ada Kesalahan Input Data Covid-19 Lampung

BANDAR LAMPUNG

Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota

BANDAR LAMPUNG

Lapas Narkotika Bandarlampung Berhasil Rehabilitasi 300 Warga Binaan Pemasyarakatan

BANDAR LAMPUNG

Sosialisasi di Tanggamus, KPU Bahas Kampanye SARA, Politik Uang, dan Hoaks

BANDAR LAMPUNG

Vaksin Gotong Royong Terjual 43.564 Dosis, Ini Harganya

BANDAR LAMPUNG

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kirim Surat Perlindungan Hukum ke PN Tanjungkarang

BANDAR LAMPUNG

Tiga Kursi Pimpinan DPRD Bandarlampung Kosong, Wiyadi Belum Diketahui Keberadaannya

BANDAR LAMPUNG

Rayakan HUT ke 27, PTPN VII Akan Bergabung ke Subholding Supporting.co