LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap Mulyadi (48).
Warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, ini diamankan Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Plh Kapolsek Tanjungbintang AKP Budi Purnomo menerangkan, Mulyadi diduga mencuri dua ekor sapi pada Minggu (11/12/2016).
Tempat kejadian perkara di Dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Tanjungbintang.
“Tersangka merusak dinding kandang sapi milik Suderi, yang terbuat dari geribik. Korban diduga merugi Rp30 juta,” papar Budi.
Setelah memburu hampir lima tahun, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga dan menangkapnya. (*)
Red
