Lampungcorner.com – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Sebab, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengizinkan Remdesivir beredar di negara ini.
BPOM telah mengeluarkan izin peredaran obat anti Covid-19 tersebut. Pada Kamis (1/10/2020), obat yang diimpor dari India itu sudah beredar di Indonesia.
Lalu berapa harga remdesivir yang nama merek dagangnya Covifor tersebut?
President Director Kalbe, Vidjongtius, dalam dalam konferensi pers peluncuran Obat Antivirus Covifor (Remdesivir) melalui virtual mengatakan, obat itu dibanderol seharga Rp3 juta per dosis.
Kendati sudah diizinkan oleh BPOM RI, Covifor tidak diperkenankan didistribusikan sebagai kebutuhan pribadi. Juga sebagai ajang bisnis.
Vidjongtius menegaskan, penanganan dan distribusi obat tersebut langsung ditujukan ke rumah sakit. Tujuannya agar penggunaannya tepat. Yakni, diperuntukkan bagi pasien COVID-19.
”Jadi, tidak bisa beli ke apotek, melainkan langsung ke rumah sakit,” jelasnya.
Sementara, obat Covifor itu dinilai akan memengaruhi fungsi organ hati dan ginjal bagi penggunanya. Itu disampaikan salah satu anggota tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 yang juga dokter spesialis paru dari RS Persahabatan dr. Erlina Burhan MSc, SpP., seperti yang dilansir Lampungcorner.com dari viva.co.id.
Dia mengatakan, efek samping obat itu kemungkinan akan memengaruhi organ hati dan ginjal. Karenanya, uji cobanya tidak dilakukan kepada pasien dengan permasalahan liver dan ginjal.
Pasien yang dipilih juga berusia di atas 18 tahun untuk meminimalisasi efek yang tidak diinginkan.
”Jadi side effect-nya dari obat itu kemungkinan bakal memengaruhi hati atau liver dan ginjal,,” katanya.(*)