Home / HUKUM / NASIONAL

Senin, 6 September 2021 - 10:30 WIB

Jual Sertifikat Vaksin Palsu di Facebook, Polisi Amankan Oknum Staf Kelurahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers. Foto tribratanews.polri.go.id./Istimewa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers. Foto tribratanews.polri.go.id./Istimewa.

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Polisi meringkus dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan Tcare. Kedua tersangka itu diduga membobol data tersebut untuk digunakan login pada aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk mendapatkan sertifikat vaksin, sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keduanya memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, kedua tersangka yang berinisial FH dan HH bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Sampai sejauh ini, keduanya diketahui telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah.

addgoogle

”Sebanyak 93 sertifikat vaksin itu terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Sementara, dua orang pengguna sekaligus pemesan juga berhasil diamankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30). Kedua saksi ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook milik tersangka tadi dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu.

Fadil menambahkan, kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19.

”Kami tengah menyelidiki kembali 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual agar dapat ditarik. Modus operandi seperti ini juga kami dalami karena bisa saja terjadi di tempat lain,” pungkasnya.(*)

Red

add

Share :

266 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Korban Pengeroyokan Tunggu Itikad Baik Oknum Mahasiswa UIN RIL

NASIONAL

Jelang MotoGP Mandalika, Pemda NTB Diminta Genjot Vaksinasi Dosis 2

NASIONAL

Reshuffle Makin Santer, Jokowi Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan ke Istana

HUKUM

Ibu Gaga Muhammad Buka Suara soal Petisi yang Tuntut Hukuman Anaknya Diperberat

BANDAR LAMPUNG

Kasus Narkoba, Mantan Istri Andika Kangen Band Divonis 10 Bulan

BANDAR LAMPUNG

Total 22 Nama, Ada Menteri, Bupati, DPR, dan Pengusaha Titip Mahasiswa Kedokteran Unila

NASIONAL

Selain BBM, Pemerintah juga Naikkan PPN Jadi 11 Persen per Hari Ini

HUKUM

Terungkap, Inilah Identitas Mayat dalam Karung dan Tersangka Pembunuhan