Masyarakat Lampung di delapan kabupaten/kota pada Rabu (9/12/2020) bakal memilih pemimpinnya. Suara mereka menentukan masa depan daerahnya masing-masing.
Ketua Tanfidzyiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof. K.H. Mohammad Mukri mengimbau masyarakat di delapan kabupaten itu untuk menggunakan hak pilihnya.
Ia mengatakan, masyarakat sudah sering mengikuti proses demokrasi seperti pilkada, bukan hanya sekali ini saja, karenanya ia menyakini masyarakat sudah mengetahui informasi tentang masing-masing pasangan calon (paslon) yang ikut kontestasi.
”Imbauan saya, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, karena sangat menentukan daerahnya ke depan. Harapan saya seperti itu,” ujarnya kepada Rilislampung.id (Lampungcorner.com) melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2020) malam.
Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ini juga mengimbau warga dan paslon yang ikut kontestasi untuk menghindari money politic.
”Itu (money politic, Red) tidak mendidik! Mendegradasi kemanusiaan kita. Harus kita hindari!” tegasnya.
Prof. Mukri juga mengimbau semua pihak menjaga suasana tetap kondusif, soal berbeda pilihan adalah hal yang sangat biasa dalam politik.
”Kita berdemokrasi yang baik. Siapa yang menang, itu yang kita dukung. Karenanya, ayo kita pilih calon pemimpin dengan nurani, gunakan mata hati kita,” imbaunya lagi.
Ia menambahkan, tidak ada instruksi yang dikeluarkan PWNU Lampung untuk memilih salah satu kandidat. Sepenuhnya diserahkan kepada pribadi masing-masing di daerah yang menggelar pilkada.
”Mereka lebih kenal mana yang terbaik di antara calon. Pilihlah pemimpin yang diyakini membawa kebaikan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung K.H. Khairudin Tahmid juga mengimbau masyarakat agar tidak salah dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Khairudin mengatakan, dalam memilih pemimpin harus ada panduannya. Yakni berdasarkan hati nurani, bukan karena lainnya. Menurut dia, pilihan itu jatuh karena melihat kapasitas, kapabilitas, visi misi, track record, dan sebagainya.
”Jadi memang harus betul-betul clear soal itu. Bukan karena money politic dan lainnya,” ujarnya kepada Rilislampung.id (Lampungcorner.com Grup) melalui sambungan telepon, Minggu malam (6/9/2020).
Ia melanjutkan, money politic bagi umat muslim adalah haram. Sebab tergolong risywah (suap). Karenanya, baik dalam agama maupun undang-undang di Indonesia tidak diperkenankan melakukannya.
”Hukumnya (money politic) adalah haram! Karenanya, pilihlah pemimpin kita dengan mata hati, bukan karena money politic. Agar kita juga mendapatkan pemimpin yang baik,” pesannya.
Khairudin juga sempat berpesan kepada peserta Pilkada Serentak 2020 Lampung, agar tidak menjelekkan satu sama lain dengan melakukan black campaign dan negative campaign.
”Bertarung lah secara fair, sesuai aturan yang ada,” pesannya lagi.
Ia juga sempat mengingatkan penyelenggara pilkada. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta perangkatnya dan Bawaslu juga beserta perangkatnya untuk tidak semena-mena dan berpihak kepada salah satu calon.
”Penyelenggara itu ada kode etiknya, harus bekerja sesuai undang-undang yang mengatur. Ingatlah, kalian juga akan diminta pertanggungjawabannya, sebab kalian bertanggung jawab atas bersihnya pelaksanaan pilkada serentak ini,” pungkasnya.(rls)