LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di aula Dinas Kesehatan (Diskes) setempat, Kamis (9/9/2021).
Bupati Parosil Mabsus mengaku dirinya mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait zonasi di kabupaten setempat yang masih oranye.
“Padahal hemat Satgas sudah masuk di zona kuning. Namun setelah dipelajari banyak kasus pada Agustus baru dilaporkan September,” ungkap Parosil.
Dengan begitu, lanjutnya, harus ada evaluasi. Utamanya apabila ada sumbatan komunikasi dan informasi.
Dia meminta puskesmas memberikan informasi lebih cepat dan aktif. Tidak malah melaporkan kejadian minggu lalu pada pekan ini.
“Seperti kita ketahui, penanganan Covid-19 di Lambar terbaik di Lampung dan diakui pemerintah pusat. Tapi ini kok zonanya tidak sinkron?” tandas Parosil.
Maka dari itu, dia meminta hal ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti walaupun fakta di lapangan kasus Covid-19 menurun.
“Yang tidak kalah penting, kasus terkonfirmasi di sekolah bukan klaster sekolah, tapi keluarga,” ingat dia.
Meski begitu, ia meminta seluruh camat dan kepala puskesmas jangan terlena karena ke luar dari PPKM level 4.
“Kita harus bisa turun ke level 2 dan masuk zona kuning,” perintahnya.
Parosil juga berharap, satgas sekolah harus tahu tupoksi. Bila perlu petugas puskesmas standby di setiap sekolah.
“Jangan abai, puskesmas dan camat harus tinjau KBM tatap muka di sekolah masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Mad Hasnurin dan Sekretaris Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir. (*)
Red
