Manipulasi Suap, Eks Rektor Unila Karomani Perintahkan Mualimin Buat Kwitansi Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan saat menunjukan BAP kepada saksi Mualimin di PN Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). foto: Sulaiman

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan saat menunjukan BAP kepada saksi Mualimin di PN Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Eks Rektor Unila Karomani memerintahkan Dosen Pendidikan Agama Unila Mualimin untuk membuat kwitansi fiktif guna memanipulasi uang suap pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Fakta tersebut terungkap dalam persidangaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Kamis (26/1/2023), ketika JPU KPK menampilkan bukti data pemberi dan nominal uang yang diberikan.

Dalam bukti tersebut jumlah uang yang diberikan berbeda dengan jumlah di kwitansi yang buat oleh Mualimin.

Mualimin mengatakan, memang data tersebut tidak sesuai dengan besar uang yang diberikan.

Baca Juga :  Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Misgustini Ajak Warga Jaga Persatuan

“Seperti Pak Mukri misalnya, yang benar beliau ngasih Rp400 juta, tapi di kwitansi ditulis Rp300 juta,” ujarnya.

Selain itu, terdapat dari data nama dan jumlah uang tersebut, ada yang benar-benar memberi dan ada yang tidak memberi.

“Jadi data itu palsu, karena ada yang sudah ngasih dan ada juga yang belum. Data dibuat oleh Rudi, saya yang buat kwitansi,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Fokus Cari Solusi Banjir Jangka Panjang

Mendengar keterangan tersebut, JPU menanyakan, mengapa jumlah tersebut berbeda, dan kenapa pemberian uang pada 2021, sementara kwitansi baru dibuat sekarang?

“Kwitansi dibuat setelah diperiksa KPK, jumlah diubah diperintah oleh Karomani, seoalah-olah agar bisa dilegalkan,” ujarnya.

Menurut Mualamin, dirinya diperintah terdakwa Karomani untuk membuat kwintasi, agar pembangunan LNC itu terlihat dari sumbangan para dosen, bukan dari mahasiswa

“Iya, itu perintah bapak (Karomani), nggak tau buat apa,” tandasnya. (*)

red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB