LampungCorner.com, TUBABA – Puluhan guru honorer di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar aksi damai di kantor pemerintah daerah dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kedatangan puluhan guru yang tergabung pada Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) dari tingkat SD dan SMP tersebut, adalah untuk memperjuangkan nasib dan menuntut keadilan dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Intinya hari ini kita mau memperjuangkan nasib kita, mencari hak kita selaku honorer di Tubaba, yang seharusnya kami mendapatkan hak kami sebagai guru honorer, apalagi kriteria kita sudah memenuhi syarat dan kita sudah tes untuk diangkat PPPK,” ujar Ketua FGPPNS Indah Suryani dari UPT SDN 19 Tulangbawang Tengah (TBT), Senin (08/07/2024).
Menurutnya, aksi damai yang dilakukan sesuai pada janji pemerintah untuk penuntasan seluruh honorer dan diangkat menjadi PPPK sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di Tubaba ini ada puluhan atau sekitar 43 guru honorer kategori prioritas 1 atau P1 yang sudah siap dibagi SK nya, tetapi justru belum juga dibagi. Padahal melihat contoh kabupaten lain sudah dibagikan SK, tetapi kenapa kita tidak. Saya P1 dari tahun 2021 dan saya sudah tes dan lulus, hampir 14 tahun sudah menjadi honorer. Jadi tolong kami minta keadilan, termasuk bagi rekan-rekan kami lainnya yang juga sudah masuk dalam data sejak 2021,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Indah Suryani, sudah melakukan audiensi di Pemda, namun hasilnya belum memuaskan. Pemkab mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh bapak Sekda, bahwa PPPK pendidikan hanya sejumlah 106 saja kuotanya tahun ini, sedangkan yang tes tahun 2021 masih menyisakan 496 tenaga pendidikan honorer yang belum terselesaikan.
“Tahun 2021 lalu Tubaba membuka PPPK sejumlah 1.001 sesuai PMK 212. Dan masih menyisakan 496 lagi yang belum diterima. Alasan dari Pemda Tubaba selalu karena anggaran dan anggaran, pejabat di Tubaba cuma bisa buat janji tapi sulit membuka formasi PPPK yang padahal sudah jelas diatur dalam Undang-undang, dan seperti kita ketahui aksi ini bukanlah kali pertama,” tegasnya.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya pun melanjutkan audiensi di kantor DPRD Tubaba sebagai perpanjangan tangan rakyat termasuk guru honorer yang memperjuangkan nasib untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.
“Harapan kami untuk tahun ini yang sudah lulus bisa segera dibagikan SK. Kemudian, bagi rekan-rekan kami yang lainnya khususnya yang sudah mengikuti tes sejak 2021 sejumlah 496 orang agar tahun ini dibukakan kuota formasinya dan juga dapat segera diangkat menjadi PPPK seperti berita acara yang sudah dibuat pada aksi damai bulan Januari lalu,” harapnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya, menegaskan bahwa semua ada mekanisme dan melihat kondisi keuangan daerah.
“Tadi sudah kita jelaskan, kita sudah mengusulkan formasi nya, tetapi tentu kita menyesuaikan kondisi dengan keuangan pemerintah daerah. Kita juga tidak mungkin mengangkat tenaga honorer yang baru, karena yang sudah ada dalam database itu menjadi prioritas kita terlebih dahulu seperti yang disampaikan,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol, memastikan pihaknya akan mendukung aspirasi yang telah disampaikan para guru honorer.
“Kita akan melakukan rapat pimpinan, dan insyaallah sebelum acara paripurna mendatang akan disampaikan kepada Pj.Bupati atau Pemkab untuk dapat mempertimbangkan atau menerima tuntutan para guru honorer khususnya bagi yang sudah masuk pada P1 agar segera diberikan SK,” tandasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
