LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam menghadiri acara Apel Pilkada Damai dan Berintegritas bertempat di Tugu Adipura, Selasa 29 Oktober 2024.
Kegiatan Apel Pilkada Damai dan Berintegritas yang dilaksanakan dalam rangka Hari Pers Daerah yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung, Intizam menyampaikan pentingnya peranan pers dan media dalam penyelenggaraan Pilkada.
Menurutnya, pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi jalannya pesta demokrasi. Media juga berperan menyebarkan pemahaman yang besar soal demokrasi.
“Oleh karena itu, media perlu menyampaikan berita-berita yang mencerahkan untuk menjaga ruang publik agar tetap sehat melalui informasi yang benar dan tepercaya. Berita yang faktual dan berimbang kepada masyarakat adalah gawang yang harus dijaga oleh para awak media.” ucapnya.
Sebagaimana perannya yang tercantum dalam Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media dan pers harus melaksanakan peranannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Karenanya Pj Gubernur Lampung mengajak seluruh wartawan di Lampung untuk mensukseskan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. (*)