Polisi Tangkap 124 Tersangka C3 dalam 12 Hari, 41 di Antaranya Ditembak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung- Ultimatum keras Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno ternyata cukup efektif untuk memecut semangat jajarannya.

Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3. Yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam ungkap kasus tersebut, Polda Lampung telah menangkap 124 tersangka dalam tempo 12 hari terhitung sejak 18 Mei sampai 30 Mei 2021.

Dari 124 tersangka, 41 orang di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran para pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita menyebut ada empat tersangka yang menyerahkan diri ke petugas. Yakni YE, SL, RI dan KD.

Baca Juga :  Trophy Abyakta Jadi Kado Spesial Ulang Tahun ke-62 Bupati Lampura di HPN Banten

“Untuk barang bukti dari kasus curat dan curas termasuk ada 11 senjata rakitan (senpi) dan 7 senjata tajam (sajam),” kata Ardian dikutip dari laman rilis.id (group lampungcorner.com), Selasa (8/6/2021).

Ia juga menyinggung kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, merupakan miskomunikasi pihak keamanan.

“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar keamanan bisa diciptakan dengan bersama-sama,” ujarnya.

Ardian menambahkan bahwa keamanan harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Karena menurutnya, polisi merupakan bagian dari masyarakat.

“Kita ciptakan keamanan dengan baik, polisi merupakan bagian masyarakat. Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama sehingga menciptakan keamanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Lampung Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Lebih lanjut Ardian menyatakan bahwa tingkat keamanan kepolisian sampai ke tingkat desa. Ia berharap agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat tindak kejahatan kepada pihak keamanan atau polisi terdekat.

“Keamanan masyarakat (Kamtibmas) itu merupakan tempat laporan masyarakat. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kerja sama atau gotong royong, kalau ada informasi tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu untuk mengakomodir itu semua,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp3,087 Juta Per Gram
Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang
Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League
Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:51 WIB

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB