Polisi Tangkap 124 Tersangka C3 dalam 12 Hari, 41 di Antaranya Ditembak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung- Ultimatum keras Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno ternyata cukup efektif untuk memecut semangat jajarannya.

Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3. Yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam ungkap kasus tersebut, Polda Lampung telah menangkap 124 tersangka dalam tempo 12 hari terhitung sejak 18 Mei sampai 30 Mei 2021.

Dari 124 tersangka, 41 orang di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran para pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita menyebut ada empat tersangka yang menyerahkan diri ke petugas. Yakni YE, SL, RI dan KD.

Baca Juga :  Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

“Untuk barang bukti dari kasus curat dan curas termasuk ada 11 senjata rakitan (senpi) dan 7 senjata tajam (sajam),” kata Ardian dikutip dari laman rilis.id (group lampungcorner.com), Selasa (8/6/2021).

Ia juga menyinggung kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, merupakan miskomunikasi pihak keamanan.

“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar keamanan bisa diciptakan dengan bersama-sama,” ujarnya.

Ardian menambahkan bahwa keamanan harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Karena menurutnya, polisi merupakan bagian dari masyarakat.

“Kita ciptakan keamanan dengan baik, polisi merupakan bagian masyarakat. Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama sehingga menciptakan keamanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Lebih lanjut Ardian menyatakan bahwa tingkat keamanan kepolisian sampai ke tingkat desa. Ia berharap agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat tindak kejahatan kepada pihak keamanan atau polisi terdekat.

“Keamanan masyarakat (Kamtibmas) itu merupakan tempat laporan masyarakat. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kerja sama atau gotong royong, kalau ada informasi tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu untuk mengakomodir itu semua,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB