Polisi Tangkap 124 Tersangka C3 dalam 12 Hari, 41 di Antaranya Ditembak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung- Ultimatum keras Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno ternyata cukup efektif untuk memecut semangat jajarannya.

Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3. Yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam ungkap kasus tersebut, Polda Lampung telah menangkap 124 tersangka dalam tempo 12 hari terhitung sejak 18 Mei sampai 30 Mei 2021.

Dari 124 tersangka, 41 orang di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran para pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita menyebut ada empat tersangka yang menyerahkan diri ke petugas. Yakni YE, SL, RI dan KD.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

“Untuk barang bukti dari kasus curat dan curas termasuk ada 11 senjata rakitan (senpi) dan 7 senjata tajam (sajam),” kata Ardian dikutip dari laman rilis.id (group lampungcorner.com), Selasa (8/6/2021).

Ia juga menyinggung kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, merupakan miskomunikasi pihak keamanan.

“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar keamanan bisa diciptakan dengan bersama-sama,” ujarnya.

Ardian menambahkan bahwa keamanan harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Karena menurutnya, polisi merupakan bagian dari masyarakat.

“Kita ciptakan keamanan dengan baik, polisi merupakan bagian masyarakat. Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama sehingga menciptakan keamanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto

Lebih lanjut Ardian menyatakan bahwa tingkat keamanan kepolisian sampai ke tingkat desa. Ia berharap agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat tindak kejahatan kepada pihak keamanan atau polisi terdekat.

“Keamanan masyarakat (Kamtibmas) itu merupakan tempat laporan masyarakat. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kerja sama atau gotong royong, kalau ada informasi tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu untuk mengakomodir itu semua,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WIB

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB