LAMPUNGCORNER.COM, Jerinx kembali menjalani sidang kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).
Ada momen menarik sebelum persidangan tersebut dimulai. Tim kuasa hukum Jerinx sempat menunjukkan video permintaan maaf Adam Deni kepada anggota DPR Komisi III Ahmad Sahroni. Di video itu, Adam Deni tak hanya meminta maaf atas perbuatannya, tapi juga meminta dibebaskan karena sudah tak kuat berada di dalam penjara.
I Wayan Gendo Suardana yang duduk di samping Jerinx menunjukkan video itu melalui telepon genggamnya. Dari kejauhan terdengar suara Adam Deni dalam video tersebut.
Jerinx tampak serius memperhatikan video itu. Sesekali pelantun lagu Lady Rose itu tampak tersenyum kecil namun penuh makna.
Dari video yang diberikan oleh pengacara Adam Deni, Susandi, kliennya tersebut meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang diperbuatnya.
“Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Pak Ahmad Sahroni dan saya mau meminta tolong ke Pak Ahmad Sahroni untuk mengetuk hatinya untuk saya yang memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin,” kata Adam Deni dalam video di Rutan Bareskrim Polri yang dikutip Selasa (22/2).
“Kemarin karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan sekarang saya sudah menyesalinya,” tambah dia
Selain itu, Adam Deni juga mengaku sudah habis-habisan dan perlu mencari nafkah untuk sang ibu.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Pak Ahmad Sahroni mau mengetuk hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan,” kata Adam Deni.
Sebelumnya, Jerinx dituntut pidana penjara 2 tahun akibat kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Tak cuma itu terhadap Jerinx juga dikenakan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Red















