Reaksi Jerinx saat Melihat Video Adam Deni yang Mengaku Tak Kuat Dipenjara

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

LAMPUNGCORNER.COM, Jerinx kembali menjalani sidang kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Ada momen menarik sebelum persidangan tersebut dimulai. Tim kuasa hukum Jerinx sempat menunjukkan video permintaan maaf Adam Deni kepada anggota DPR Komisi III Ahmad Sahroni. Di video itu, Adam Deni tak hanya meminta maaf atas perbuatannya, tapi juga meminta dibebaskan karena sudah tak kuat berada di dalam penjara.

I Wayan Gendo Suardana yang duduk di samping Jerinx menunjukkan video itu melalui telepon genggamnya. Dari kejauhan terdengar suara Adam Deni dalam video tersebut.

Jerinx tampak serius memperhatikan video itu. Sesekali pelantun lagu Lady Rose itu tampak tersenyum kecil namun penuh makna.

Baca Juga :  Iwan Patra Pimpin Rutan Kotabumi, Gaungkan Zero Halinar dan Reformasi Total

Dari video yang diberikan oleh pengacara Adam Deni, Susandi, kliennya tersebut meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang diperbuatnya.

“Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Pak Ahmad Sahroni dan saya mau meminta tolong ke Pak Ahmad Sahroni untuk mengetuk hatinya untuk saya yang memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin,” kata Adam Deni dalam video di Rutan Bareskrim Polri yang dikutip Selasa (22/2).

“Kemarin karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan sekarang saya sudah menyesalinya,” tambah dia

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selain itu, Adam Deni juga mengaku sudah habis-habisan dan perlu mencari nafkah untuk sang ibu.

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Pak Ahmad Sahroni mau mengetuk hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan,” kata Adam Deni.

Sebelumnya, Jerinx dituntut pidana penjara 2 tahun akibat kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Tak cuma itu terhadap Jerinx juga dikenakan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

 

Red

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Senin, 8 Jun 2026 - 22:58 WIB