Home / TULANGBAWANG BARAT

Jumat, 29 November 2024 - 13:05 WIB

Sah! Raperda APBD 2025 Ditandatangani

Penandatanganan Raperda APBD Tubaba 2025.

Penandatanganan Raperda APBD Tubaba 2025.

LampungCorner.com, TUBABA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tahun anggaran 2025, disahkan.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda APBD tahun anggaran 2025, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna itu dihadiri langsung 24 dari 35 anggota DPRD termasuk, Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Kemudian, Pj.Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta para Camat atau yang mewakili.

“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Anggaran 2025 pada hari ini,” kata Pj. Bupati Firsada.

Firsada mengatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda 2025 tersebut, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

“Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD 2025 yang telah disepakati ini, agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Diketahui, secara garis besar Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba 2025 terdiri atas hal-hal sebagai berikut;

Pertama, Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.976.188.491.638,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp68.596.453.613,00, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp907.592.038.025,00.

Kedua, Belanja Daerah. Jumlah Belanja pada Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 sebesar Rp.971.995.712.638,00, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.624.932.278.750,00, Belanja Modal sebesar Rp183.892.351.654,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp162.171.082.234,00.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp9.807.221.000,00. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.14.000.000.000,00. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Share :

27 views

Baca Juga

TULANGBAWANG BARAT

Jalan Sepanjang 2,5 KM di Tiyuh Panaragan Rusak Parah

TULANGBAWANG BARAT

PKB Rekomendasikan NoNa untuk Pilkada Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

PKS Tubaba Solid Menangkan NoNa di Pilkada 2024, Targetkan 90 Persen Suara

TULANGBAWANG BARAT

Keberangkatan CJH 2022 Mengalami Penurunan

TULANGBAWANG BARAT

Ops Ketupat Krakatau 2024 Siap Dilaksanakan, Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral

TULANGBAWANG BARAT

21.479 Warga Tubaba Terima Bantuan Beras CPP

TULANGBAWANG BARAT

Baznas Tubaba Bantu Warga Penderita Disabilitas dan Kanker Tulang

TULANGBAWANG BARAT

KPU Tubaba Lantik 309 PPS