Samurai Bersejarah Diklaim Seharga Rp3 Miliar Dicuri Tetangga

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Indra usai ditangkap dan diberi tembakan pada kaki karena merampok rumah tetangga,Senin (24/5/2021). Foto: Ahmad Kudry

Tersangka Indra usai ditangkap dan diberi tembakan pada kaki karena merampok rumah tetangga,Senin (24/5/2021). Foto: Ahmad Kudry

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanMengetahui rumah tetangganya tidak ditempati, Indra Juliansyah mengambil kesempatan. Warga Jalan Pratu M.Amin, Kalianda, Lampung Selatan itu mengajak beberapa rekannya untuk merampok di rumah Hasanudin.

Tak tanggung-tanggung, komplotan perampok itu menggunakan mobil jenis pikap untuk mengangkut barang-barang dari dalam rumah. Bahkan, mereka dengan leluasa mengangkut barang-barangnya dengan mencicil.

“Para tersangka sudah berkali-kali mengangkut barang-barang dari dalam rumah korban, sejak Januari 2021 lalu,” ungkap Wakapolres Lampung Selatan Kompol Harto Agung Cahyo, Senin (24/5/2021) saat gelar perkara di halaman Mapolsek Kalianda.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, tersangka ditembak kakinya.

“Beberapa rekan tersangka yang lain masih dalam pengejaran,” terus Harto Agung.

Para tersangka, lanjut Harto, menguras habis isi rumah, seperti televisi, senjata antik jenis golok dan samurai, 18 batang kayu merbau, lemari es, mesin cuci, kasur, dan lain-lain. Beberapa barang hasil curian bisa diamankan sebagai barang bukti, termasuk samurainya.

“Korban sebelumnya mengalami kerugian lebih dari satu miliar. Hal itu karena korban mengaku samurai itu pernah ada yang menawar seharga satu miliar, namun baru akan dilepas seharga tiga miliar,” tambah Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Harga samurai korban sangat tinggi karena diklaim memiliki nilai sejarah.

“Samurai itu milik kakeknya itu merupakan pejuang kemerdekaan, dan menyimpan samurai tersebut,” ungkap Mulyadi lagi.

Tersangka kini masih diperiksa intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Berita Terbaru

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB

LIFESTYLE

Kulit Sehat Bukan Cuma Skincare, Ini Kunci Lainnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:04 WIB