Terkait Putusan MK, Begini Tanggapan Bawaslu Pesawaran!

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Eggy

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Eggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan siap menjalankan putusan MK. Namun, langkah pengawasan PSU masih perlu merujuk pada arahan teknis dari Bawaslu RI.

“Kami patuh terhadap putusan MK dan siap menjalankan pengawasan PSU. Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan PSU tersebut,” ujar Fatih melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Lantik Pj Kades, Bupati Dendi Tegaskan Pentingnya Nilai Budaya untuk Rukun di Tengah Perbedaan

Ia menjelaskan bahwa pengawasan PSU membutuhkan pedoman khusus, mengingat PSU harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari ke depan dengan anggaran yang belum teralokasi sebelumnya. Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga akan mencermati regulasi yang diterbitkan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis pemungutan suara ulang.

“Kami akan memastikan pengawasan tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, teknis pelaksanaan PSU ada di tangan KPU. Kami akan berkoordinasi agar seluruh proses berjalan dengan baik,” tambahnya.

Fatih juga mengungkapkan bahwa kemungkinan besar masa tugas panitia pengawas kecamatan (Panwascam) akan diperpanjang guna memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

“Soal perpanjangan SK Panwascam, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI. Untuk pelanggaran, kami tidak bisa menjamin PSU akan bersih sepenuhnya, tetapi kami akan mengupayakan pengawasan seoptimal mungkin,” katanya.

Baca Juga :  Kodam II Sriwijaya Tanamkan Nasionalisme di Kalangan Pelajar SDN 4 Teluk Pandan

Di sisi lain, Fatih menegaskan bahwa selama proses persidangan di MK, Bawaslu Pesawaran telah menyampaikan segala hal sesuai dengan aturan pengawasan dalam Pilkada 27 November 2024 lalu.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menghormati dan menerima keputusan MK. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Pesawaran agar proses PSU berjalan dengan damai dan lancar,” pungkasnya. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Tangkal Hoaks dan Judi Online, Bupati Dendi Bentuk Satgas Khusus Lindungi Generasi Muda
Lantik Pj Kades, Bupati Dendi Tegaskan Pentingnya Nilai Budaya untuk Rukun di Tengah Perbedaan
1.435 Siswa Jadi Target, Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Pesawaran
Bupati Dendi Tegaskan ASN Wajib Laporkan Harta dan Patuhi WFA Jelang Lebaran
Ribuan Massa Geruduk KPU Pesawaran, Aksi Damai Berubah Ricuh
Pesawaran Kebut Pembangunan, Bupati Dendi: Infrastruktur Harapan Besar Masyarakat
Kapolres Pesawaran Ajak Jurnalis Perangi Hoax dan Isu Sara demi PSU Damai
Ditanya Soal Netralitas, Ketua KPU Pesawaran Malah Ancam Wartawan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:40 WIB

Tangkal Hoaks dan Judi Online, Bupati Dendi Bentuk Satgas Khusus Lindungi Generasi Muda

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

1.435 Siswa Jadi Target, Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Pesawaran

Senin, 17 Maret 2025 - 20:14 WIB

Bupati Dendi Tegaskan ASN Wajib Laporkan Harta dan Patuhi WFA Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 12:25 WIB

Ribuan Massa Geruduk KPU Pesawaran, Aksi Damai Berubah Ricuh

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:06 WIB

Pesawaran Kebut Pembangunan, Bupati Dendi: Infrastruktur Harapan Besar Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Kolaborasi Wabup Bersama Pihak Swasta

TULANGBAWANG BARAT

Wabup Tubaba Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:12 WIB