LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Kesuksesan tujuh personel Polsek Tanjungraya, Mesuji dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berbuah manis.
Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi memberikan reward kepada mereka. Penghargaan diserahkan saat apel pagi di halaman mapolsek, Selasa (7/8/2021).
Mereka adalah Kanit Serse Aipda Wasis beserta anggotanya. Yakni Bripka M Lani dan Briptu Imam, Andri, Radinal, Syahrizal, serta Bripda Marbun.
“Pemberian reward sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang memiliki kinerja terbaik,” jelas kapolsek.
Tim Unit Serse ini beberapa waktu lalu menangkap dua terduga kasus curanmor di dua tempat berbeda. Yakni Edi Gerenggeng (42) dan Sri Pirang (42).
Edi diringkis di Exit Tol Palembang. Sedangkan Sri ditangkap di kediamannya di daerah Jambi.
Edi telah melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Yaitu lima TKP di Kecamatan Tanjungraya dan dua TKP di Simpang Pematang, Mesuji. Juga, satu TKP di Kecamatan Penawartama, Tulangbawang.
Kapolsek berharap pemberian reward memotivasi personel lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kinerja. (*)
Red