Soal THR, 21 Perusahaan Dilaporkan ke Disnaker Lampung

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan di Pemprov Lampung, Kamis (27/4/2023). Foto: Muhaimin

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan di Pemprov Lampung, Kamis (27/4/2023). Foto: Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menerima 21 pengaduan soal THR yang belum dibayar maupun yang masih kurang.

Laporan ini masuk ke posko pengaduan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka mulai dari tanggal 13 hingga 27 April 2023.

Merespons pengaduan tersebut, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu menyatakan akan segera menurunkan tim ke perusahaan yang dilaporkan.

“Kami juga menunggu aduan yang mungkin disampaikan secara langsung di link Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya, Senin (27/4/2023).

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Agus menyampaikan, 21 aduan tersebut disampaikan perwakilan pekerja yang berasal dari perusahaan berbeda.

“Aduannya ada yang kurang bayar, belum sama sekali, ada juga yang baru diberikan mendekati Lebaran,” ujarnya.

Ia menegaskan jika pengaduan terbukti maka perusahaan yang dilaporkan bisa terkena sanksi.

“Didenda lima persen dari total THR yang harus dibayar,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Hal ini berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Namun begitu, pihaknya akan terlebih dulu berupaya memediasi agar perusahaan memenuhi kewajibannya.

Soal posko THR, Agus menegaskan tetap melayani pengaduan meski di luar waktu yang ditentukan.

“Kalau pun sudah lewat dari tanggal terakhir pembukaan posko, tetap kita akan layani laporannya,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB