LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri berencana mengalihkan KTP elektronik (KTP-el), menjadi KTP digital dalam bentuk Quick Response (QR) Code.
Direktur Ditjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, penggunaan KTP digital tersebut mulai diujicoba secara bertahap pada tahun ini di 50 kabupaten/kota se-Indonesia.
Menanggapinya, Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Dukcapil Kota Bandarlampung, Siti Supiah, menerangkan penggunaan KTP digital ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki smartphone dengan jaringan yang baik.
“Tapi, Bandarlampung tidak termasuk 50 daerah yang diujicoba. Kalau kita ditunjukan, kita akan selalu berusaha untuk siap,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Meski KTP digital diberlakukan, KTP-el tetap dipakai. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki smartphone dan bisa mengoperasikannya. (*)
Red