LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Sebanyak 11 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang masih kosong mulai diperebutkan. Pemkab Lampura resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 11 hingga 25 September 2026. Para aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan kini memiliki kesempatan untuk bersaing mengisi 11 jabatan eselon II.b tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, membenarkan telah diterbitkannya pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama.
“Ya, benar. Pengumuman seleksi terbuka JPTP sudah diterbitkan,” kata Hendri, Sabtu (12/9/2026).
Seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 45881/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di Kabupaten Lampura.
Sebanyak 11 jabatan eselon II.b yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut, yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala BKPSDM Lampura.
Seleksi terbuka tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemkab Lampura. PNS dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung juga dapat mengikuti seleksi sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Untuk dapat mendaftar, calon peserta wajib memiliki pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV. Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Selain itu, peserta diwajibkan memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pengalaman dalam jabatan yang berkaitan paling sedikit lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
Tak hanya kemampuan dan pengalaman, aspek rekam jejak, integritas, serta moralitas juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Peserta juga dibatasi dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan serta wajib memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir dengan predikat baik, tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, memiliki LHKPN/LHKASN, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN pada 11–25 September 2026. Setelah melakukan pendaftaran secara online, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen administrasi dalam bentuk hardcopy kepada panitia seleksi di Sekretariat BKPSDM Lampura.
Tahapan seleksi kemudian berlanjut dengan penilaian administrasi dan rekam jejak pada 26 September. Selanjutnya, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan berlangsung pada 27–29 September 2026.
Hasil uji kompetensi akan diumumkan pada 3 Oktober, kemudian peserta mengikuti tahapan penulisan makalah pada 4 Oktober. Penilaian makalah dan wawancara dijadwalkan pada 5–6 Oktober.
Panitia selanjutnya akan menetapkan tiga besar dari masing-masing jabatan pada 7 Oktober. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berikutnya, laporan hasil seleksi disampaikan kepada BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) pada 8–12 Oktober 2026. Sementara pengumuman hasil akhir tiga besar dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.
Hendri menegaskan, seluruh proses seleksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia dan BKN.
“Semua tahapan dan persyaratan sudah dituangkan dalam pengumuman. Peserta agar memperhatikan kelengkapan dokumen dan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya. (*)
















