MESUJI – Kabar menggembirakan datang dari kawasan hutan Mesuji, Lampung.
Dua ekor tapir (Tapirus indicus) berhasil terekam kamera jebak atau camera trap yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung.
Informasi tersebut disampaikan BKSDA Bengkulu melalui akun Instagram @bksda_bengkulu pada Sabtu (5/9/2026).
Dalam unggahannya, BKSDA menyebut rekaman dua ekor tapir itu diperoleh dari kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, areal konsesi PT Silva Inhutani Lampung, Kabupaten Mesuji.
Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi konflik satwa liar menyusul kemunculan tapir di kawasan tersebut.
Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar memasang dua kamera jebak, yakni SIL1 dan SIL2.
Kamera tersebut dipasang untuk memantau keberadaan satwa selama periode 20 Juli hingga 1 September 2026.
Hasil pemantauan menunjukkan keberadaan tapir masih terdeteksi di kawasan hutan tersebut.
Pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB, kamera jebak SIL2 merekam dua ekor tapir secara bersamaan.
Selanjutnya, pada 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB, kamera yang sama kembali merekam satu ekor tapir.
Temuan tersebut menjadi indikasi penting dalam pemantauan populasi tapir di lanskap hutan Mesuji. (*)















