Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing soal revitalisasi pasar dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadly, di ruang Komisi II DPRD setempat, Jumat (4/9/2026).

Hearing soal revitalisasi pasar dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadly, di ruang Komisi II DPRD setempat, Jumat (4/9/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik revitalisasi Pasar Dekon, Kotabumi, kembali bergulir di DPRD Lampung Utara (Lampura). Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan pengembang, pemerintah daerah, dan perwakilan pedagang, terungkap bahwa masa kontrak pembangunan pasar ternyata berlaku hingga Desember 2027.

Namun, PT Lingga Teknik Utama selaku pengembang memastikan tidak akan menggunakan seluruh masa kontrak tersebut. Perusahaan justru menargetkan revitalisasi Pasar Dekon, Ganefo, Ampera hingga kawasan eks Cinema dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Hal itu terungkap dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadly, di ruang Komisi II DPRD Lampura, Jumat (4/9/2026).

Hearing tersebut dihadiri PT Lingga Teknik Utama, perwakilan pedagang, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura melalui Dinas Perdagangan.

Rahmad mengatakan, kepastian mengenai batas waktu pembangunan diperlukan karena sebelumnya beredar informasi yang simpang siur mengenai masa kontrak revitalisasi pasar.

Setelah dikonfirmasi dalam hearing, Plt Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Lampura, Hendri, menjelaskan bahwa kerja sama pembangunan antara Pemkab Lampura dan PT Lingga Teknik Utama berlangsung selama 24 bulan.

“Tadi saya tanya ke Hendri (Plt Kadis Pasar) terkait simpang siurnya batas waktu pembangunan pasar. Dia mengatakan kontraknya selama dua tahun, terhitung Januari 2026 hingga Desember 2027,” kata Rahmad.

Meski masa kontrak berakhir pada 2027, pihak pengembang menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh pembangunan lebih cepat, yakni pada Desember 2026.

“PT Lingga melalui komisarisnya berkeyakinan Desember nanti rampung dengan melihat progres mereka hingga saat ini,” ujarnya.

Plt Kadis Perdagangan Lampura, Hendri, membenarkan bahwa masa kontrak pembangunan berlangsung selama 24 bulan. Ia menjelaskan, perbedaan informasi yang sebelumnya beredar berasal dari draf MoU yang belum final.

“MoU yang final adalah dua tahun atau 24 bulan. Yang beredar sebelumnya itu belum mengalami perbaikan setelah menerima masukan dan saran, termasuk dari BPK,” kata Hendri.

Baca Juga :  Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai

Menurut Hendri, penyelesaian pembangunan yang lebih cepat dari waktu yang disepakati dapat berdampak terhadap masa kerja sama. Artinya, jika kewajiban pembangunan dapat dituntaskan lebih cepat, masa kerja sama juga dapat menyesuaikan.

Ia memberikan contoh, apabila masa kontrak kerja sama selama 25 tahun dengan kewajiban pembangunan selama 24 bulan, tetapi pembangunan mampu diselesaikan dalam 12 bulan, maka masa kontrak dapat berkurang menjadi 24 tahun.

“Kalau pihak pengembang mampu mengerjakan lebih cepat dari kontrak yang disepakati, maka akan berpengaruh pada masa kontrak,” ujarnya.

Hendri berharap target yang disampaikan pengembang dalam hearing tersebut bukan sekadar janji, melainkan benar-benar direalisasikan.

“Harapan kita, pihak pengembang dapat menyelesaikan pembangunan sesuai yang disampaikan dalam hearing,” katanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Dekon dan Sekitarnya (KP3D), Sahrul Agus, mengatakan pedagang akan menunggu pembuktian atas target yang telah disampaikan pengembang.

Menurutnya, kepastian waktu penyelesaian menjadi hal penting bagi pedagang, terutama mereka yang telah melakukan pembayaran dan masih menunggu kepastian tempat usaha.

“Kami menunggu, semoga tepat waktu. Kasihan mereka, para pedagang yang sudah membayar. Selain itu, agar wujud pasar yang sudah satu tahun ini terlihat perubahannya,” kata Sahrul.

Ia juga meminta PT Lingga Teknik Utama konsisten dengan komitmen yang telah disampaikan di hadapan DPRD.

“Kami berharap pengembang konsisten dengan apa yang diucapkan dalam hearing ini,” ujarnya.

Komisaris PT Lingga Teknik Utama, Kartubi, menegaskan pihaknya tetap melanjutkan revitalisasi Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera.

Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Sementara itu, kawasan eks Cinema yang direncanakan dibangun dua lantai ditargetkan rampung pada Desember 2026.

“Kalau pembangunan pasar eks Cinema yang direncanakan dua lantai kita targetkan selesai Desember 2026, sepanjang tidak ada gangguan teknis,” kata Kartubi.

Dalam hearing tersebut, persoalan pedagang yang membatalkan pembelian kios atau toko juga turut dibahas.

Rahmad mengatakan, pihak pengembang mengakui adanya pedagang yang membatalkan pembelian. Namun, berdasarkan keterangan pengembang, uang pembayaran pedagang yang membatalkan pembelian telah dikembalikan.

“Memang ada dan semuanya sudah clear, uangnya sudah dikembalikan,” ujar Rahmad.

DPRD berharap persoalan revitalisasi Pasar Dekon segera menemukan titik terang sehingga pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas perdagangan dengan kondisi yang lebih baik.

“Kita berharap Desember pembangunan selesai sehingga para pedagang bisa berdagang untuk mencari nafkah kembali dengan kondisi yang lebih baik lagi,” katanya.

Rahmad juga menyebut pedagang yang telah melunasi pembayaran kepada PT Lingga akan diprioritaskan mendapatkan kios atau toko yang dapat digunakan mulai November 2026.

Hearing ini digelar sebagai tindak lanjut atas polemik revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi yang sebelumnya dikeluhkan pedagang. Proses pembangunan yang dinilai berjalan lambat telah menimbulkan ketidakpastian terhadap aktivitas perdagangan dan tempat usaha para pedagang.

Kini, target baru telah disampaikan. Kontrak memang masih menyisakan waktu hingga Desember 2027, tetapi PT Lingga Teknik Utama berjanji pembangunan seluruh kawasan pasar dapat dituntaskan lebih cepat, yakni Desember 2026.

Janji tersebut kini menjadi perhatian utama pedagang dan DPRD Lampura. Pembuktiannya akan terlihat dari progres pembangunan dalam beberapa bulan ke depan. (*)

Berita Terkait

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan
Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target
Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB