Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dimusnahkan Kejari Lampura, Rabu (30/9/2026).

Barang bukti dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dimusnahkan Kejari Lampura, Rabu (30/9/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Barang bukti dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Rabu (30/9/2026).

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 37,694 gram sabu-sabu. Selain itu, terdapat 23,34 gram tembakau sintetis dan 333,688 gram ganja.

Pemusnahan juga menyasar obat-obatan terlarang berupa 100 butir pil Esilgan dan 10 butir pil Riklona.

Tak hanya narkotika. Kejari Lampura turut memusnahkan 11 unit timbangan, dua bilah senjata tajam, serta tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut delapan butir peluru.

Kepala Kejari Lampura Edy Subhan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika, orang dan harta benda (Oharda), serta keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, Oharda, serta Kamtibum,” kata Edy.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Dari keseluruhan barang bukti, perkara narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi salah satu perkara yang paling menonjol.

Menurut Edy, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini membuktikan penanganan perkara telah dilaksanakan dengan akuntabel,” ujarnya.

Selain narkotika, senjata dan obat-obatan, sejumlah barang lain juga dimusnahkan. Di antaranya tiga unit barang elektronik atau alat lainnya serta pakaian dan benda yang berkaitan dengan perkara.

Barang-barang tersebut antara lain satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu hoodie warna hijau tosca, satu pisau lipat bergagang hijau, satu kaos dalam warna abu-abu dan satu batang bambu.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 44.946 Rumah Rusak, 83 Orang Meninggal

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti dirusak, dipotong-potong, dibakar hingga dikubur dalam tanah. Cara tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan disaksikan Kapolres Lampura, Ketua Pengadilan Negeri Lampura dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura.

Edy menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial. Ada tujuan penting yang hendak dicapai, yakni memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan tidak kembali digunakan maupun beredar di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini penting, bukan sekadar seremonial. Dengan pemusnahan ini, barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan dipastikan tidak kembali digunakan maupun beredar di tengah masyarakat karena disalahgunakan,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Berita Terbaru

Kesbangpol Lampura dan FKDM gelar koordinasi sekaligus ''Ngopi Bareng'' bersama masyarakat di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa (29/9/2026).

LAMPUNG UTARA

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:16 WIB