Soal Geledah Rumah Eks Bupati Pesawaran, Ini Kata Kajati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo buka suara terkait penggeledahan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Jalan Bukit No. 86, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) lalu.

Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Danang mengatakan bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan Kejati untuk memenuhi alat bukti yang memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum dalam perkara terkait.

Baca Juga :  BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

“Tidak semua proses penegakan hukum, sesuai ketentuannya, harus dibuka secara langsung, namun tahap demi tahap,” ujarnya usai bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (26/9/2025).

Danang mengatakan, penindakan hukum memerlukan waktu sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Proses yang sedang berlangsung ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana secara ketentuan sifatnya sangat terbatas,” sambung dia.

Artinya, kata Danang, tidak semuanya bisa segera disampaikan kepada publik.

Baca Juga :  Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

“Tidak hanya karena aturannya begitu tapi juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kita usahakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati menggeledah Rumah Dendi Ramadhona kurang lebih 6 jam sejak Rabu (24/9/2025) sore hingga Kamis (25/9/2025) dini hari.

Sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam mobil petugas Kejati. Namun, petugas tak memberikan keterangan apa pun. (*)

Berita Terkait

Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pemkab Tubaba Sosialisasikan Perubahan Siltap Kepalo Tiyuh, Ini Besaran Terbarunya
Sekda Tubaba Ingatkan Usulan Hibah Harus Terverifikasi dan Tepat Sasaran
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Senin, 14 September 2026 - 15:37 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Minggu, 13 September 2026 - 08:11 WIB

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Tubaba Sosialisasikan Perubahan Siltap Kepalo Tiyuh, Ini Besaran Terbarunya

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB