Soal Geledah Rumah Eks Bupati Pesawaran, Ini Kata Kajati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo buka suara terkait penggeledahan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Jalan Bukit No. 86, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) lalu.

Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Danang mengatakan bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan Kejati untuk memenuhi alat bukti yang memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum dalam perkara terkait.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional

“Tidak semua proses penegakan hukum, sesuai ketentuannya, harus dibuka secara langsung, namun tahap demi tahap,” ujarnya usai bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (26/9/2025).

Danang mengatakan, penindakan hukum memerlukan waktu sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Proses yang sedang berlangsung ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana secara ketentuan sifatnya sangat terbatas,” sambung dia.

Artinya, kata Danang, tidak semuanya bisa segera disampaikan kepada publik.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah

“Tidak hanya karena aturannya begitu tapi juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kita usahakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati menggeledah Rumah Dendi Ramadhona kurang lebih 6 jam sejak Rabu (24/9/2025) sore hingga Kamis (25/9/2025) dini hari.

Sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam mobil petugas Kejati. Namun, petugas tak memberikan keterangan apa pun. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru