LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perencanaan belanja hibah agar pengalokasiannya benar-benar sesuai aturan, kemampuan keuangan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda Tubaba, Jumat (11/9/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari tahapan koordinasi Pemkab Tubaba dalam mempersiapkan penyusunan APBD 2027. Melalui koordinasi tersebut, proses penganggaran diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Iwan Mursalin menekankan pentingnya kecermatan dalam merencanakan dan menganggarkan belanja hibah. Menurutnya, setiap usulan hibah harus terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap anggaran yang dialokasikan memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam belanja hibah, setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Iwan Mursalin.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh usulan yang masuk telah memenuhi persyaratan, baik secara administratif maupun substansial.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut penting agar program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Iwan menegaskan, penyusunan APBD tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anggaran. Lebih dari itu, setiap alokasi belanja harus ditempatkan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita susun benar-benar memberikan manfaat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tubaba,” tambahnya.
Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Terutama dalam memastikan belanja hibah dapat direncanakan secara akuntabel, efektif, serta tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Pemkab Tubaba berkomitmen terus memperkuat tata kelola pengelolaan keuangan daerah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)
















