Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menyiapkan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tubaba dalam memperkuat tata kelola aparatur sekaligus memberikan kepastian kerja bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini turut menopang pelayanan publik di daerah.

Persiapan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak harus dilakukan dengan mengedepankan transparansi, ketertiban administrasi, dan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah memastikan hak pegawai, terutama pencairan gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dapat dilakukan tepat waktu.

“Kita berupaya agar hak-hak pegawai, baik gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dapat terus dicairkan secara tepat waktu setiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Untuk memastikan anggaran daerah tetap akuntabel dan tepat sasaran, Sekda juga menginstruksikan BKPSDM bersama Dinas Keuangan/BPKAD melakukan sinkronisasi data secara mendalam dengan metode by name by address.

Sinkronisasi tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya perbedaan data sekaligus memastikan alokasi APBD dapat digunakan secara tepat hingga akhir Desember 2026.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, menjelaskan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan resmi negara melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pengabdian tenaga honorer yang telah memenuhi kualifikasi.

Berdasarkan data BKPSDM Tubaba, terdapat 2.196 pegawai yang berpotensi mendapatkan perpanjangan masa kerja. Mereka tersebar di sejumlah sektor pelayanan vital, yakni:

Tenaga teknis: 1.377 orang

Tenaga guru: 544 orang

Tenaga kesehatan: 275 orang

Dari jumlah tersebut, masa berlaku perjanjian kerja berakhir dalam dua periode. Sebanyak 858 pegawai kontraknya berakhir pada September, sedangkan 1.369 pegawai lainnya berakhir pada Oktober.

Baca Juga :  Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung

Namun, perpanjangan kontrak tidak dilakukan secara otomatis. Pemkab Tubaba akan terlebih dahulu melakukan evaluasi kinerja terhadap masing-masing pegawai.

Evaluasi dilakukan oleh Kepala OPD dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kedisiplinan kehadiran, capaian target kerja, integritas, hingga kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Pemkab Tubaba akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman teknis bagi seluruh Kepala OPD dalam melakukan penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu secara objektif dan profesional.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Tubaba berupaya tidak hanya menuntaskan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan demikian, keberlanjutan tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mampu menjaga kualitas pelayanan bagi masyarakat Tubaba. (*)

Berita Terkait

Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru