JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyerahkan nama-nama korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam bersama kepala daerah dan sejumlah pihak terkait secara virtual, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo terlebih dahulu meminta laporan Kapolri mengenai penanganan dan penindakan kasus karhutla yang telah dilakukan aparat penegak hukum.
“Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo kepada Sigit.
Menjawab permintaan tersebut, Kapolri melaporkan terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang saat ini tengah diproses. Dari penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 138 tersangka.
“Mohon izin Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Sigit.
Selain perkara yang melibatkan individu, Polri juga tengah memproses sejumlah korporasi. Sigit menyebut terdapat delapan korporasi yang sedang diproses secara hukum.
Selain itu, polisi melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan yang dikenai sanksi administratif berupa pembekuan izin. Pendalaman juga dilakukan terhadap 42 perusahaan yang mendapatkan sanksi pencabutan izin untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” terang Sigit.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla.
Bahkan, Prabowo membuka kemungkinan pencabutan seluruh perizinan perusahaan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).
“Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, LHK, dan juga Satgas Pertanahan untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh, semua izin-izinnya kita cabut. HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan,” tegas Prabowo.
Prabowo juga meminta pemerintah memastikan identitas serta kepemilikan korporasi yang sedang diproses terkait kasus karhutla.
“Dan juga saya, saya ingin tahu benar-benar korporasi ini milik siapa,” sambungnya. (*)















