Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Lampura Nomor 800/2058/04-LU/2026 tentang penyesuaian metode pembelajaran.

Surat Edaran Bupati Lampura Nomor 800/2058/04-LU/2026 tentang penyesuaian metode pembelajaran.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mengambil langkah antisipatif menyikapi menurunnya kualitas udara akibat sebaran debu/abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2058/04-LU/2026 tentang penyesuaian metode pembelajaran, Bupati Lampura Hamartoni Ahadis menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran secara daring atau online selama dua hari.

Baca Juga :  FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal

Pembelajaran daring tersebut diberlakukan pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang menurun akibat sebaran debu vulkanik. Penyesuaian metode pembelajaran diharapkan dapat menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung.

Selain mengatur pelaksanaan pembelajaran, surat edaran tersebut juga berisi sejumlah imbauan kesehatan bagi masyarakat.

Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan diri.

Baca Juga :  Petani Kopi Gunung Katon Didorong Hasilkan Produk Bernilai Tinggi Lewat Pengelolaan Pascapanen

Masyarakat juga diimbau meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan memastikan kebutuhan cairan tubuh tetap terpenuhi dengan cukup minum air putih.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lampura berharap aktivitas pendidikan tetap berjalan, sekaligus kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama di tengah kondisi udara yang terdampak sebaran debu vulkanik. (*)

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Berita Terbaru