LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara (Lampura) Hamartoni Ahadis menegaskan rotasi terhadap 16 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II bukan keputusan yang didasarkan pada faktor suka atau tidak suka.
Menurut Hamartoni, pergeseran jabatan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi. Penempatan pejabat di posisi baru telah melalui pertimbangan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah.
“Saudara ditempatkan di tempat yang baru bukan persoalan suka atau tidak suka, tapi persoalan kebutuhan. Jabatan ini amanah, tidak diambil dengan tergesa-gesa, tetapi diambil dengan pertimbangan yang diukur dari kompetensi,” kata Hamartoni saat memimpin pelantikan di Ruang Tapis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, penempatan para pejabat mengacu pada tiga aspek utama kompetensi. Ketiganya meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, serta kompetensi sosial budaya atau spiritual.
“Pertama kompetensi manajerial, kedua kompetensi teknis, dan ketiga kompetensi sosial budaya atau spiritual,” ujarnya.
Hamartoni mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk mematangkan sekaligus memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, para pejabat yang mendapat amanah di posisi baru diminta segera bekerja dan tidak memandang pergeseran jabatan sebagai persoalan personal.
Di sisi lain, Hamartoni memastikan Pemkab Lampura akan segera membuka seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong setelah pelaksanaan rotasi.
“Besok selter akan kita mulai lakukan,” ujar Hamartoni kepada awak media seusai pelantikan. (*)
















