Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Menhub Pastikan Tiket Penumpang Di-refund 100 Persen

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mendapatkan hak pengembalian dana atau refund tiket sebesar 100 persen.

Kepastian tersebut disampaikan Dudy dalam rapat terbatas penanganan bencana alam yang digelar secara virtual, Senin (7/9/2026).

“Terhadap penumpang, kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana saat ini kami memberikan 100 persen refund, Bapak Presiden, terhadap penerbangan yang dibatalkan,” kata Dudy.

Selain pengembalian penuh tiket, pemerintah juga menyiapkan relaksasi izin bagi warga negara asing (WNA) yang masih berada di Indonesia akibat pembatalan penerbangan dan penutupan sejumlah bandara.

Baca Juga :  Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense

Dudy mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan melalui kerja sama Kementerian Perhubungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kemudian juga yang paling penting adalah kami memberikan kerja sama dengan pihak Imigrasi. Kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan,” ujarnya.

Kepastian mengenai skema refund tersebut turut ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa.

Lukman mengonfirmasi bahwa pengembalian dana secara penuh sebesar 100 persen berlaku bagi seluruh penerbangan yang dibatalkan akibat kondisi darurat paparan abu vulkanik.

Baca Juga :  Antrean BPJS Jadi Sorotan Prabowo, Rumah Sakit Diminta Tak Tebang Pilih

Sementara itu, aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah masih terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, sejumlah bandara masih mengalami penutupan hingga pukul 18.00 WIB.

Bandara yang terdampak meliputi Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Budiarto Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Pondok Cabe Banten, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung, dan Bandara Husein Sastranegara Jawa Barat. (*)

Berita Terkait

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular
Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah

Berita Terbaru