JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah meminta platform digital membatasi penyebaran informasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Sebaliknya, informasi mengenai karhutla dinilai penting bagi pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.
“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla. Informasi terkait karhutla juga penting untuk pemerintah sebagai masukan untuk penanganan,” ujar Meutya dalam keterangan pers, Rabu (21/10/2026).
Meutya menambahkan, pemerintah justru meningkatkan penyebaran informasi mengenai karhutla melalui berbagai kanal media sosial resmi sebagai bagian dari strategi komunikasi publik.
“Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal media sosial pemerintah dalam kerangka komunikasi publik,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengajak masyarakat mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengatur distribusi informasi kepada pengguna.
Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi, sementara platform digital harus bertanggung jawab atas cara konten menjangkau audiens.
“Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. Suara kita penting, informasi adalah hak kita, dan platform harus bertanggung jawab atas cara informasi menjangkau masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai dugaan shadowban di media sosial. Sejumlah pengguna mengeluhkan penurunan jangkauan konten yang membahas karhutla hingga memunculkan dugaan bahwa distribusi unggahan mereka dibatasi.
Salah satu keluhan datang dari kreator konten Tasya Farasya. Ia mengaku jumlah penonton Instagram Stories miliknya yang biasanya mencapai sekitar satu juta turun menjadi sekitar 85 ribu setelah mengunggah konten mengenai karhutla.
Meski demikian, penurunan jumlah penonton tersebut belum cukup untuk membuktikan bahwa sebuah akun terkena shadowban.
Lantas, apa sebenarnya shadowban?
Istilah shadowban digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika visibilitas atau jangkauan konten maupun akun di media sosial diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pemilik akun.
Dalam kondisi tersebut, pengguna masih dapat mengunggah konten seperti biasa. Namun, distribusinya diduga berkurang, misalnya konten lebih jarang muncul dalam rekomendasi atau sulit menjangkau pengguna baru.
Kendati demikian, penurunan jumlah penonton tidak selalu menandakan adanya shadowban. Jangkauan konten dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sistem rekomendasi platform, tingkat interaksi audiens, hingga kelayakan konten untuk didistribusikan kepada pengguna lain.
Karena itu, diperlukan informasi dan bukti yang lebih memadai untuk memastikan apakah penurunan jangkauan konten benar-benar disebabkan pembatasan distribusi atau faktor lain. (*)















