Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proses pergantian Kapolri memasuki babak baru. Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Baca Juga :  Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus

“Pagi ini pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Surpres tersebut mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri.

Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Uji kelayakan kemudian digelar pada Kamis pagi. Agenda tersebut dibuka untuk umum sekitar pukul 09.10 WIB oleh Habiburokhman.

Baca Juga :  98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Dalam prosesnya, Komisi III akhirnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu diberikan setelah Suyudi menyampaikan pemaparan dan menjawab pertanyaan anggota Komisi III.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum dipercaya memimpin BNN, dia menjabat Kapolda Banten sejak Juni 2024. Suyudi kemudian dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025.

Dengan persetujuan Komisi III tersebut, proses penggantian Kapolri selanjutnya memasuki tahapan di DPR sebelum pengangkatan dan pelantikan oleh Presiden sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular
Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah

Berita Terbaru