JAKARTA – Pembenahan kualitas layanan menjadi salah satu perhatian BPJS Kesehatan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, perbaikan layanan akan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perubahan dalam sistem kesehatan.
Di antaranya inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, hingga meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan juga akan membenahi sejumlah persoalan dalam pelayanan, termasuk potensi fraud.
Selain itu, pola pelayanan yang selama ini berorientasi pada volume akan diarahkan menjadi pelayanan berbasis nilai atau value-based.
“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” ujar Prihati seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Pergeseran tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memastikan layanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan peserta.
“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” katanya.
Langkah tersebut menjadi penting seiring meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta.
BPJS Kesehatan ingin pelayanan tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya tindakan, tetapi pada manfaat dan kebutuhan medis peserta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo dalam rapat tersebut secara khusus meminta agar kualitas pelayanan BPJS Kesehatan ditingkatkan.
Presiden meminta waktu antrean pasien dipangkas dan peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.
Presiden juga meminta agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Selain kualitas layanan, keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi pembahasan.
Budi mengatakan pemerintah memberikan perhatian terhadap kepastian keuangan BPJS agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Prihati juga mengungkapkan adanya kesenjangan arus kas BPJS Kesehatan.
Hingga September 2026, penerimaan iuran tercatat Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Pemerintah kemudian menyiapkan tambahan dukungan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat likuiditas BPJS Kesehatan. Dana tersebut dijadwalkan mulai dicairkan pada Oktober dan November 2026.
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pembenahan kualitas layanan menjadi pekerjaan lanjutan yang harus berjalan beriringan.
BPJS Kesehatan menyatakan perubahan menuju pola value-based akan diarahkan agar pelayanan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan peserta. (*)













