DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari total tersebut, jemaah haji menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825. Sementara sisanya sebesar Rp43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh fraksi atas besaran BPIH yang telah dibahas.

”Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” ujar Dasco dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan

”Setuju,” jawab anggota DPR.

Dasco kemudian meminta persetujuan dari pihak pemerintah.

”Untuk pihak pemerintah apakah dapat disetujui?” tanyanya.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf pun menyatakan persetujuan pemerintah.

”Setuju, siap,” jawab Irfan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, komponen BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah.

Sementara komponen BPIH untuk kebutuhan selama berada di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07 per jemaah. Adapun komponen biaya penerbangan ditetapkan rata-rata sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825, atau sekitar 55,5 persen dari total BPIH 2027.

Baca Juga :  Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, sebesar 44,5 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan haji 2027 sebesar Rp98,46 juta tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Porsi pembiayaan dibagi antara pembayaran langsung jemaah dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. (*)

Berita Terkait

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
Cetak Sejarah di Hadapan Presiden Prabowo, Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup
Pesan Tegas Prabowo ke Prajurit TNI: Jiwa dan Ragamu Bukan Milikmu Lagi
Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal
Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?
Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah
Pratikno Pimpin Wantimpres Era Prabowo, Rocky Gerung hingga Quraish Shihab Masuk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:58 WIB

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Cetak Sejarah di Hadapan Presiden Prabowo, Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pesan Tegas Prabowo ke Prajurit TNI: Jiwa dan Ragamu Bukan Milikmu Lagi

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB