JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Ribuan dapur yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tersebar di tiga wilayah. Rinciannya, 351 SPPG berada di Wilayah 1, sebanyak 1.417 SPPG di Wilayah 2, dan 231 SPPG di Wilayah 3.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, SLHS merupakan salah satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Senin (7/9/2026) sore.
Keputusan penutupan tersebut diambil setelah BGN melakukan penyisiran terhadap 27.485 SPPG yang saat ini beroperasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.022 SPPG telah memperoleh surat ketetapan sementara. Sementara 463 SPPG lainnya masih harus melengkapi sejumlah data, antara lain profil dapur, foto dapur, serta profil sekolah.
Penyisiran kemudian dilanjutkan dengan mengecek status pendaftaran SLHS melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan pembaruan data per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, BGN menemukan 1.999 SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi secara bertahap, BGN memutuskan menutup 1.999 SPPG tersebut untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BGN dalam memastikan kualitas layanan, keamanan pangan dan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG.
“Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia,” ujarnya. (*)















