Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mencari langkah cepat untuk menangani kerusakan sejumlah ruas jalan tiyuh. Salah satunya dengan memanfaatkan material eks-scrapping atau sisa bongkaran Jalan Tol Trans Sumatera.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Perbaikan Jalan Tiyuh-Tiyuh di Kabupaten Tubaba melalui Pemanfaatan Ex-scrapping Material Jalan Tol Trans Sumatera yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Tubaba, Nadirsyah, di Ruang Rapat Wabup, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran kepala OPD terkait serta para camat se-Kabupaten Tubaba. Pembahasan difokuskan pada strategi pemanfaatan material sisa bongkaran jalan tol untuk mendukung penanganan sementara terhadap ruas jalan tiyuh yang mengalami kerusakan.

Dalam rapat terungkap, pihak pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyediakan sekitar 1.000 meter kubik material eks-scrapping yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perbaikan jalan di sejumlah wilayah Tubaba.

Wabup Nadirsyah menegaskan, pemanfaatan material tersebut harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Ruas jalan yang diprioritaskan adalah jalan yang berdasarkan hasil inventarisasi memiliki tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan paling mendesak.

“Minimal membantu menimbun jalan-jalan yang berlubang yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga :  Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Untuk memastikan material tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal, para camat diminta segera berkoordinasi dengan kepala tiyuh. Mereka diminta menginventarisasi lokasi yang membutuhkan material sekaligus menentukan titik penempatannya.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berkoordinasi dengan pihak pengelola tol terkait pengambilan material, termasuk memastikan kesiapan alat dan angkutan.

Tak hanya menangani kerusakan jalan, Pemkab Tubaba juga akan memperkuat pengaturan lalu lintas kendaraan berat, terutama kendaraan industri yang menggunakan ruas jalan daerah.

Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan bersama para camat akan melakukan pemetaan ruas jalan yang dapat digunakan sebagai koridor kendaraan berat.

Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi bahan dalam penetapan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jalur kendaraan berat dan angkutan industri. Pengaturan itu mencakup akses kendaraan sekaligus perlindungan terhadap ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Nadirsyah menegaskan, pengaturan kendaraan berat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan sekaligus mencegah kerusakan yang terjadi berulang kali akibat aktivitas kendaraan berat.

“Kita juga harus menjaga aset yang milik pemerintah daerah. Agar baru dibangun, tahun depan sudah rusak lagi. Hasil-hasil kerja kita tidak kelihatan oleh masyarakat. Maka kita harus melindungi jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab kita,” tegas Nadirsyah.

Baca Juga :  Target Tanam Padi Lampura Naik Drastis, Kemarau dan Perbaikan Irigasi Jadi Tantangan

Selain mengatur jalur kendaraan berat, Pemkab Tubaba juga mendorong perusahaan yang menggunakan ruas jalan secara intensif untuk turut berkontribusi dalam pemeliharaan jalan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas industri dengan perlindungan terhadap infrastruktur milik pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut juga disepakati proses pemanfaatan material eks-scrapping segera ditindaklanjuti. Para camat diminta menghimpun kebutuhan di wilayah masing-masing dalam waktu dua hari.

Sementara itu, Dinas PUPR akan menyiapkan kebutuhan teknis terkait pengangkutan dan pemanfaatan material tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan bantuan material yang tersedia sekaligus memberikan penanganan awal terhadap kerusakan jalan tiyuh. Di sisi lain, Pemkab Tubaba juga terus memperkuat tata kelola penggunaan jalan, khususnya bagi kendaraan berat dan angkutan industri.

Dengan demikian, penanganan jalan tidak hanya berorientasi pada memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, tetapi juga memastikan infrastruktur yang telah dibangun dapat bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
TWA Rawa Kandis Disiapkan Jadi Wisata Edukasi, Konservasi Tetap Jadi Prioritas
RSUD Ryacudu Terbakar, Bupati Hamartoni Minta Penanganan Pascakebakaran Dilakukan Cepat
Novriwan Jaya Tata Ulang Birokrasi Tubaba, Ini Daftar Tujuh Pejabat Eselon II yang Bergeser
Raperda APBD-P 2026 Mulai Dibahas, Pendapatan Tubaba Diproyeksi Rp773,8 Miliar
Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Stunting
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa

Selasa, 1 September 2026 - 07:55 WIB

TWA Rawa Kandis Disiapkan Jadi Wisata Edukasi, Konservasi Tetap Jadi Prioritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

RSUD Ryacudu Terbakar, Bupati Hamartoni Minta Penanganan Pascakebakaran Dilakukan Cepat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Novriwan Jaya Tata Ulang Birokrasi Tubaba, Ini Daftar Tujuh Pejabat Eselon II yang Bergeser

Berita Terbaru