LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meluruskan informasi mengenai besaran anggaran yang dikelola pada Tahun Anggaran 2026. BPKAD menegaskan, angka Rp12,05 miliar yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya tidak tepat.
Plt. Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi, mengatakan klarifikasi tersebut penting agar masyarakat tidak keliru memahami angka rencana pengadaan sebagai keseluruhan anggaran yang dikelola BPKAD.
“Angka tersebut perlu diluruskan agar informasi mengenai postur anggaran BPKAD tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).
Menurut Iskandar, perhitungan anggaran yang dimaksud merupakan belanja di luar Belanja Gaji atau Belanja Pegawai.
Pada APBD Murni 2026, BPKAD mengelola anggaran untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal sebesar Rp10.511.838.662.
Namun, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp772.818.652. Efisiensi tersebut terdiri dari Rp752.061.250 pada Belanja Barang dan Jasa serta Rp20.757.402 pada Belanja Modal.
Dengan adanya efisiensi tersebut, pagu anggaran BPKAD Lampura saat ini menjadi Rp9.739.020.010. Angka tersebut sekaligus menjadi dasar koreksi terhadap informasi sebelumnya yang menyebut anggaran BPKAD mencapai Rp12,05 miliar.
Iskandar menjelaskan, dari pagu sebesar Rp9,739 miliar tersebut terdapat alokasi untuk gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp1.097.760.000.
Selain itu, anggaran BPKAD juga mencakup belanja outsourcing serta sejumlah belanja prioritas yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintahan.
Ia menegaskan, efisiensi dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp772.818.652. Dari jumlah tersebut, efisiensi terbesar berasal dari Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp752.061.250, sedangkan Belanja Modal mengalami efisiensi sebesar Rp20.757.402.
Setelah efisiensi dilakukan, pagu BPKAD menjadi Rp9.739.020.010. Di dalamnya telah terdapat sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk gaji PPPK paruh waktu, belanja outsourcing, serta kebutuhan lainnya untuk menunjang tugas dan fungsi BPKAD.
“Dengan koreksi ini, informasi mengenai anggaran BPKAD Lampura Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya menyebut angka Rp12,05 miliar dinyatakan perlu diperbaiki. Angka yang menjadi dasar setelah efisiensi adalah Rp9.739.020.010, bukan Rp12,05 miliar,” tutup Iskandar. (*)
















