Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Persiapan perlombaan pingpong dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), justru berujung insiden dugaan penganiayaan, Sabtu (15/8/2026).

Adhan Hudi Nunyai (47), mengaku menjadi korban pemukulan oleh seorang pria yang disebut bernama Tambunan. Akibat kejadian tersebut, Adhan mengalami sejumlah luka, di antaranya bibir pecah dan luka pada bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Adhan bersama sejumlah rekannya tengah mempersiapkan meja dan kursi untuk perlombaan pingpong.

Menurut pengakuan Adhan, situasi mulai memanas setelah Tambunan datang ke lokasi dan melontarkan sejumlah perkataan yang dinilai menyinggung dirinya serta keluarganya.

Baca Juga :  Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Adhan kemudian menegur dan mempertanyakan maksud perkataan tersebut. Namun, teguran itu justru berujung pada dugaan aksi pemukulan.

“Akibat pemukulan tersebut, bibir saya pecah. Tidak hanya itu, pelaku juga terus melakukan kekerasan hingga saya terjatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk kepala bocor,” ujar Adhan seusai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampura.

Usai kejadian, Adhan menjalani pemeriksaan medis dan visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya sekaligus menjadi bagian dari bukti dalam laporan polisi.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Tak ingin persoalan tersebut berhenti begitu saja, Adhan kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Lampura.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/411/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Adhan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa pihak yang dilaporkan. Ia juga meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Ivan Roland Kristofel belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Nahas! Yamaha Xeon Hantam Pagar Trotoar, Pengendara Meninggal Dunia
Rekanan Klarifikasi Insiden PJU di Pesawaran, Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib
Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir
Tragis! Tak Sempat Lari, Pria 39 Tahun Tewas Terpanggang di Dalam Rumah
Tragis! Pulang dari Sawah, Dua Warga Bagelen Tersambar Petir
CCTV Rusak, Motor Pegawai PUPR Pesawaran Digondol Maling di Siang Bolong
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:51 WIB

Nahas! Yamaha Xeon Hantam Pagar Trotoar, Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Rekanan Klarifikasi Insiden PJU di Pesawaran, Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar

Kamis, 23 April 2026 - 11:52 WIB

Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB