LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali meresahkan warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Seorang wanita muda berinisial AJ menjadi korban pembegalan saat melintas di jalur sepi wilayah Kecamatan Abung Selatan, tepatnya di samping RM Taruko II, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat kejadian, AJ warga Desa Ratu Abung, Dusun 5, Kecamatan Abung Selatan, sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk mengambil dokumen kendaraan miliknya. Namun perjalanan tersebut berubah menjadi momen mencekam.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat melintasi kawasan Dusun Bangun Rejo hingga mendekati area Taruko II yang dikenal relatif lengang. Di lokasi itulah, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor menghentikan korban dengan modus menanyakan alamat.
“Awalnya mereka pura-pura bertanya alamat. Tapi tiba-tiba situasi berubah,” ungkap Sri, kerabat korban, saat ditemui di RS Candimas Medical Center (CMC) Kotabumi.
Tanpa banyak waktu, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Serangan itu melukai lengan kanan korban hingga menyebabkan pendarahan cukup serius.
Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, AJ tak mampu mempertahankan barang miliknya. Satu unit sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam miliknya dibawa kabur pelaku yang melarikan diri ke arah Bandar Lampung.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Keluarga berharap kondisi AJ segera pulih, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka meminta kepolisian meningkatkan patroli, khususnya di titik-titik rawan, serta memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan.
Meski menuntut ketegasan, masyarakat tetap berharap proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna menjamin rasa keadilan dan kepastian hukum.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintas di jalur sepi, sekaligus perlunya penguatan sistem keamanan di wilayah yang rawan kriminalitas. (*)










