Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Identitas pelaku penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena akhirnya terungkap oleh polda lampung.
Pelaku diketahui bernama Bahroni, warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, yang tewas saat proses penangkapan oleh tim gabungan Polda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Bahroni bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diketahui merupakan residivis kasus penjambretan yang pernah terjerat perkara pidana pada tahun 2018 lalu.
Dalam kasus terbaru ini, Bahroni terlibat aksi pencurian sepeda motor di toko roti Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 9 Mei 2026.
Saat hendak diamankan, terjadi pergulatan dengan Brigadir Arya Supena hingga pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan melakukan penembakan.
Usai kejadian, Bahroni melarikan diri dan sempat bersembunyi di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Punduh Pidada.
Kapolda Lampung, Iriend Pol Helfi Assegaf mengatakan, saat proses penangkapan Bahroni melakukan perlawanan menggunakan senjata revolver kepada petugas.
“Karena membahayakan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia di tempat,” kata Kapolda. (*)









