LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Lantai II, Kamis (13/08/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, dan dihadiri Bupati Tubaba Novriwan Jaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkab Tubaba, para undangan, dan insan media.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tubaba Tahun 2025–2029.
“Proses penyusunan KUA-PPAS ini telah kita lalui bersama melalui pembahasan yang intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Tubaba Tahun 2025–2029,” katanya.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang semakin terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan anggaran yang disusun juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tubaba,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara Pemkab Tubaba dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” tutur Novriwan Jaya.
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan lebih terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan demikian, kebijakan anggaran yang ditetapkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Tubaba yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)
















