Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Aksi komplotan begal yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Tim Satreskrim Polres Lampura meringkus empat pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Mereka diduga menjebak korban melalui aplikasi MiChat sebelum melakukan aksi perampasan dengan ancaman senjata.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), SP (31), MI (35), dan SC (19). Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (21/7/2026) malam setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil diketahui.

“Keempat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka,” ujar Ivan, Kamis (23/7/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Dalam komplotan tersebut terdapat pasangan suami istri, sementara dua pelaku lainnya masih memiliki hubungan saudara.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

“Benar, mereka masih satu keluarga. Ada yang suami istri dan lainnya merupakan saudara,” jelasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mencari calon korban. Setelah korban sepakat bertemu dengan seorang perempuan, pelaku kemudian menjalankan skenario yang telah disiapkan. Bahkan salah satu pelaku mengaku anggota Resmob.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi.

Korban berinisial DR awalnya berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Setelah bertemu, korban diminta mengantarkan perempuan tersebut pulang. Namun di tengah perjalanan, beberapa pelaku menghadang dan mengaku sebagai kakak dari perempuan itu.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Dengan menodongkan benda yang diduga merupakan airsoft gun, para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil. Sementara sepeda motor Honda BeAT milik korban dibawa kabur. Selain kendaraan, korban juga kehilangan KTP dan sebuah helm.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza BE 1435 KY yang digunakan saat beraksi, satu pucuk benda menyerupai pistol, empat unit telepon genggam, KTP milik korban, serta sebuah helm.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan tersebut hingga tuntas,” pungkas AKP Ivan Roland Cristofel.

Keempat pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran aksi komplotan begal keluarga tersebut. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB