LampungCorner.com, PESAWARAN – Insiden kecelakaan kerja yang dialami Bazar Sidin, pekerja proyek penerangan jalan umum (PJU) di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak rekanan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Perwakilan PT DLJ, Fadi, menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut adanya korban jiwa dalam insiden saat proses instalasi PJU beberapa waktu lalu.
“Perlu kami luruskan, korban tidak meninggal dunia. Saat kejadian pun korban tidak sepenuhnya kehilangan kesadaran, meski kondisinya sempat lemas ketika dievakuasi di lokasi,” ujar Fadi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Pesawaran, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah insiden terjadi, korban masih dapat berkomunikasi bahkan berjalan sendiri menuju kendaraan.
“Korban dalam kondisi sadar, tidak pingsan. Posisi tubuh yang sempat menggelantung itu karena lemas dan syok. Ia juga sempat meminta minum serta melepas baju dan sepatu,” jelasnya.
Fadi menambahkan, korban sempat menolak ketika hendak dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Namun sesuai prosedur, kami tetap membawa korban ke rumah sakit,” imbuhnya.
Terkait hasil RDP, pihaknya menyatakan sepakat dengan rekomendasi DPRD Pesawaran untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan pengawasan di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ke depan, kami akan memperkuat aspek keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN, terkait perizinan dan sistem pengamanan di lapangan,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari










