11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai memasuki Pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis (17/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut dihadiri Bupati Tubaba Novriwan Jaya, bersama Wakil Bupati Nadirsyah.

Dalam agenda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membahas tiga Raperda inisiatif DPRD serta delapan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.

Pembahasan diawali dengan penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual; Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik; serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan.

Pemerintah daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama Tim Propemperda Pemerintah Daerah dan Bapemperda DPRD. Pembahasan dilakukan guna harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Pada Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual, Pemkab Tubaba menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penanggulangan yang tetap mengedepankan asas kemanusiaan, non-diskriminasi serta kerahasiaan medis.

Upaya tersebut juga perlu diperkuat melalui promosi kesehatan, edukasi berbasis komunitas serta penguatan kelembagaan lintas sektor.

Sementara dalam Raperda Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, Pemkab mendorong penggunaan Bahasa Lampung sebagai pendamping Bahasa Indonesia secara bertahap dan konsisten.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Penerapannya diarahkan pada papan nama instansi, layanan publik hingga forum-forum seremonial daerah. Dalam pelaksanaannya, Pemkab mendorong keterlibatan Penyimbang Adat, Lembaga Adat Lampung, budayawan dan akademisi.

Sedangkan pada Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan, Pemkab menyoroti pentingnya perlindungan usaha, akses terhadap modal dan teknologi, kepastian harga pasar, perlindungan lahan serta asuransi gagal panen.

Pemkab juga mendorong adanya pengaturan regenerasi petani melalui pembentukan Petani/Peternak Milenial sebagai salah satu program prioritas.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD serta jawaban Pemerintah Daerah terhadap delapan Raperda yang diajukan Pemkab Tubaba.

Kedelapan Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH); perubahan Perda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh, dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT); perubahan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok; perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa Pemkab pada prinsipnya sependapat dengan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.

Pada Raperda RPPLH, misalnya, Pemkab menegaskan pentingnya pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara terencana, terukur dan berkelanjutan.
Pelaksanaannya juga diharapkan melibatkan masyarakat, perguruan tinggi serta organisasi lingkungan hidup.

Dalam pembahasan regulasi pemerintahan Tiyuh, Pemkab menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pemilihan Kepalo Tiyuh yang demokratis, transparan, akuntabel dan netral.

Baca Juga :  Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Sementara pengaturan mengenai Perangkat Tiyuh diarahkan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalitas, integritas, transparansi dan kepastian hukum.

Untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab menilai efektivitas implementasi dan kepatuhan masyarakat menjadi hal penting. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah akan diperkuat dengan melibatkan pengelola fasilitas serta masyarakat dalam pengawasan.

Adapun terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui perluasan basis pajak dan restrukturisasi jenis pajak yang dinilai kurang potensial.

Kebijakan tersebut tidak diarahkan melalui kenaikan tarif yang dapat membebani masyarakat. Pemkab juga mendorong sistem pemungutan yang transparan, adil, mudah dan berbasis data, sekaligus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi-Fraksi DPRD secara umum menyambut baik tanggapan Pemkab terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan tahap selanjutnya bersama Bapemperda DPRD dan tim Pemkab Tubaba.

Seluruh Raperda selanjutnya akan dibahas melalui rapat-rapat khusus antara Pemkab dan DPRD. Tahapan tersebut mencakup penyempurnaan konsepsi, harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan serta pemantapan materi Raperda.

Bupati Novriwan Jaya berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara sinergis sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tubaba. (*)

Berita Terkait

ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas
Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September
Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan
Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik
Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas
Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal
Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan
Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:38 WIB

ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WIB

11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 19:31 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas

Berita Terbaru