Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penataan aset daerah sekaligus mendorong kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab Tubaba dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual dari Ruang Kerja Bupati Tubaba, Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso.

Rapat strategis berskala nasional itu diikuti jajaran gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Hadir pula Menteri Dalam Negeri serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan utama. Di antaranya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Fatayat NU Berdayakan Perempuan hingga Pelosok Desa

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah tengah mempercepat pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi langkah solutif untuk menyelaraskan berbagai aturan, menyelesaikan konflik akibat tumpang tindih kewenangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat maupun investasi di daerah.

“RUU Reforma Agraria ini dirancang untuk mengatasi fragmentasi hukum dan antar-lembaga. Kita ingin memastikan tata ruang dan pertanahan menjadi satu napas yang saling mendukung antara pusat dan daerah, sehingga perlindungan hak rakyat dan kepastian investasi dapat berjalan beriringan,” ujar Rifqinizamy.

Selain pembentukan RUU Reforma Agraria, Komisi II DPR RI juga mendorong penguatan peran GTRA di tingkat daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

GTRA diharapkan mampu bekerja lebih efektif, terstruktur, dan dilakukan secara berkala. Pola penguatan tersebut diarahkan menyerupai mekanisme pembinaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di bawah pengawalan Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi arahan tersebut, Asisten II Setdakab Tubaba Eri Budi Santoso menyambut positif langkah proaktif DPR RI dan pemerintah pusat.

Pemkab Tubaba, kata dia, siap menindaklanjuti hasil RDP tersebut, khususnya dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mengoptimalkan fungsi GTRA di Kabupaten Tubaba.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya membuat aset daerah dapat dikelola secara lebih produktif, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, penguatan tata kelola pertanahan diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung penataan ruang dan pertanahan di Kabupaten Tubaba. (*)

Berita Terkait

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi
Tak Hanya Dikantor Imigrasi, Kini Buat Paspor Bisa Melalui Beranda Imigrasi
Cegah Judi Online dan Hoaks, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Warga Cerdas Bermedia Digital
Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai
Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran
Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:42 WIB

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Tak Hanya Dikantor Imigrasi, Kini Buat Paspor Bisa Melalui Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Cegah Judi Online dan Hoaks, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Warga Cerdas Bermedia Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Thania Rhamadani Harisma, pelajar kelas VII Sekolah IT Insan Robani Lampura.

LAMPUNG UTARA

Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III

Minggu, 1 Nov 2026 - 09:33 WIB