SUKADANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Aktivasi IKD untuk Mendukung Digitalisasi Bansos yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lamtim di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamtim, Rabu (28/10/2026).
Forum dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Lamtim Rustam Effendi. Kegiatan itu dihadiri Inspektorat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim, Rektor UNU Lampung, unsur Kodim dan Polres, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Lamtim mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Rustam yang mewakili Bupati Lamtim menegaskan bahwa IKD menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menurut dia, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses merupakan kunci dalam perencanaan pembangunan, penyelenggaraan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Dokumen dan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses bukan hanya hak administratif warga, tetapi juga kunci sukses dalam perencanaan pembangunan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan yang tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Bung Tam tersebut.
Dia mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan harus terus dipercepat. Namun, proses tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.
Karena itu, Rustam menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum konsultasi publik tersebut untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik konstruktif guna menyempurnakan standar pelayanan administrasi kependudukan.
“Jajaran Dukcapil agar responsif dan berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam forum ini secara nyata. Mari kita dorong bersama kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dan mengamankan dokumen kependudukannya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Lamtim Indra Gandi menjelaskan, forum konsultasi publik menjadi wadah untuk berdialog, menyerap aspirasi, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan IKD merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan transformasi digital, seiring semakin banyaknya kebutuhan masyarakat yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar.
Dia menegaskan, IKD bukan sekadar memindahkan identitas kependudukan fisik ke dalam ponsel, melainkan juga menjadi salah satu langkah menuju integrasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan berbagai layanan dan dokumen lain sesuai sistem yang tersedia.
Indra menyebutkan, sejumlah manfaat IKD antara lain mempermudah akses terhadap identitas kependudukan, mengurangi risiko dokumen fisik tertinggal atau rusak, serta meningkatkan keamanan melalui fitur pengamanan berupa PIN.
Meski demikian, penerapan IKD masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan jaringan internet, kepemilikan telepon pintar, serta kesiapan instansi dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Masukan tersebut diperlukan agar solusi yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat aktivasi IKD di Lamtim.
“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik yang membangun, serta saran dari Bapak-Ibu sekalian. Kami ingin mendengar secara langsung apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga kita bisa mencari solusi bersama-sama,” kata Indra.
Melalui forum tersebut, Pemkab Lamtim berharap peningkatan aktivasi IKD dapat berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Langkah ini sekaligus diharapkan mendukung transformasi pelayanan publik dan digitalisasi bantuan sosial agar semakin efektif, aman, serta tepat sasaran. (*)
Editor: Furkon Ari
















