DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampura Tahun 2026/2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (22/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, dan dihadiri Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan Propemperda sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Menurut Hamartoni, Propemperda memiliki peran penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Propemperda disusun untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam pembentukan Perda yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun Propemperda Kabupaten Lampura Tahun 2026/2027 mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), baik yang berasal dari usul inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura.

Baca Juga :  Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan

Melalui penyusunan Propemperda tersebut, pembentukan regulasi daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. Selain memberikan kepastian hukum, setiap peraturan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, Propemperda menjadi salah satu pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:23 WIB